Simalungun | ILC, Proyek kegiatan Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor pada Jembatan di Nagori Nauli Baru Kecamatan Pane, nomor SPPBJ (surat penunjukan penyedia barang dan jasah) P11/PPK-BTT/IV/29.4/2024, pemenang kontrak CV Sinar Asia Jaya, sumber Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2024 beralamat Jl Tenggiri blok B no 105 Medan, di Duga merugikan negara dan masyarakat.
Pasalnya mobil turuk pengangkut material proyek jembatan yang di kerjakan CV Sinar Asia Jaya di sinyalir merugikan masyarakat Nagori Nauli Baru, akses jalan penghubung dua Desa Nauli Baru ke Nagori jangar leto kondisinya rusak parah hampir tidak bisa di lalui kendaraan roda dua, Senin (18/11) pantauan awak media di lokasi.
Masyarakat menilai proyek jembatan penghubung dua Desa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik dari segi azas kemanfaatan, dan peruntukan, proyek jembatan berpotensi merugikan ke uangan negara, terlihat dari struktur bangunan campur semen yang merekat pada bangunan mudah di kikis menggunakan tangan, sepintas bangunan tampak retak di bagian sisi jembatan. hal ini di perkuat saat awak media memegang bagian jembatan yang belum di plester.
Salah seorang warga nama tidak ingin di sebut ia menuturkan, ke kecewanya dengan pemborong jembatan penghubung dua Desa, disebut-sebut pemenang tender CV Sinar Asia Jaya. Pemborong sesuka hati membawa bahan material keluar masuk proyek tanpa perduli melihat kondisi jalan yang semakin rusak, dan tidak terpikir sedikitpun untuk memperbaikinya, mengingat saat ini musim penghujan.
” Sebenarnya kami masyarakat bersyukur dengan adanya pembangunan jembatan penghubung Desa Nauli Baru dan jangar Leto, setidaknya mempermudah masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian, namun proyek jembatan di nilai merusak akses jalan yang terkesan tidak di rawat saat dilalui mobil pengangkut material menuju proyek.”
” Pemborong tidak perduli dengan kondisi jalan yang semakin hari semakin rusak parah, dampaknya masyarakat kesulitan melalui akses jalan saat ini untuk mengangkut hasil pertanian,” kepada media ini ia menjelaskan
Di sisi lain saat awak media mencoba menemui kepala tukang di lokasi proyek ia menjelaskan, ” pemborong suda berkomunikasi dengan pangulu terkait jalan yang rusak, tunggu selesai nanti akan di perbaiki,” ucapnya
Ketua DPC Lembaga suwadaya Masyarakat WGAB ( Wadah Generasi Anak Bangsa) Sitohang berpandangan, besarnya anggaran pembangunan jembatan penghubung dua Desa yang mana pagu anggaran tidak terpampang, in menimbulkan banyak pertanyaan publik.
UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, masyarakat harus ikut serta dan bersama-sama mengawasi sistim tata kelola pemerintahan yang baik, terbebas dari segala bentuk kecurangan, dari sini bisa kita menilai dengan tidak di publikasi pagu anggaran proyek BPBD, patut kita menduga banyak penyimpangan saat proyek jembatan di kerjakan.
WGAB dalam hal ini akan melakukan kordinasi dengan pihak BPBD terkait pembangunan jembatan yang sedang di kerjakan CV Sinar Asia Jaya saat ini, berapa nilai kontrak, sistem penganggaran sampai terjadinya pemenang berkontrak apakah sudah sesuai dengan peraturan LKPP atau justru melanggar peraturan yang sudah di buat oleh LKPP ( lembaga pengadaan barang/jasah pemerintah) non kementerian.
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapat kejelasan dari BPBD maupun pemenang tender secara resmi, guna menindak lanjuti temuan di lapangan tim media akan berupaya menghubungi para pihak proyek jembatan penghubung dua Desa.
Reporter: Arif