Di sinyalir LP nya jalan di tempat, Pelapor Minta Polsek Cilincing Bertindak Profesional Menangani Surat Laporan Polisi

Pelapor Minta Polsek Cilincing Bertindak Profesional Menangani Laporan Polisi

 

Bacaan Lainnya

Jakarta-indonlensa.com

Korban dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, Rosid, mempertanyakan kinerja aparat Polsek Cilincing atas laporan pengaduannya. Menurut Rosid, kasus yang menimpa dirinya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Mei 2024 dengan terlapor berinisial (J), (MI) alias Gondrong dan (HN).

Peristiwa perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Rosid selaku pelapor, dengan laporan polisi Nomor : LP/B/806/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024 di Jalan Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 21.20 WIB malam.

Laporan polisi dari pelapor selanjutnya oleh Polres Metro Jakarta Utara dilimpahkan ke Polsek Cilincing dan ditangani oleh Panit Restu dengan anggota tim penyidik bernama Edi.

Sudah jalan enam bulan laporan berjalan, dimana penanganan kasus oleh Polres Metro Jakarta Utara dilimpahkan ke Polsek Cilincing, tapi oleh tim penyidik belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelas, pelakunnya jelas, saksi di TKP adalah warga Marunda Baru. Tentu ini saya pertanyakan kenapa begitu lama proses penanganan perkarannya,” kata Rosid kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (15/11/2024).

Kasus perbuatan tidak menyenangkan itu lanjut Rosid, terjadi di Jalan Marunda Baru malam hari, bukti ada rekaman video kejadian perkara dan sudah diserahkan ke penyidik Polsek Cilincing sebagai bukti kuat atas kasus ini.

Atas perbuatan tidak menyenangkan itu, Rosid membuat laporan pengaduan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Mei 2024 yang diterima dan diketahui Kanit II, Iptu Sutikno. “Laporan polisi saya selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Cilincing untuk penanganan kasusnya,” ungkap Rosid.

 

Rosid mempertanyakan apa alasan penyidik hingga kasus yang dia alami dan telah ditangani secara resmi Polsek Cilincing, sudah enam bulan belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Diakui Rosid, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HPL) pertama diterimannya pada 21 Juni 2024. Kemudian SP2HPL kedua diterima pada 17 Oktober 2024 dan SP2HPL ketiga pada Jumat 15 Nopember 2024, yakni untuk pemanggilan terhadap saksi terlapor (MI).

Korban merasa kinerja tim penyidik Polsek Cilincing tidak profesional. dan merugikan pelapor. Padahal polisi telah mengantongi identitas saksi yang melihat langsung peristiwa pidana yang terekam dalam video peristiwa kejadian. Terbukti perkara ini sudah jalan 6 bulan belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Atas lambatnya penanganan kasus yang dilakukan Polsek Cilincing, korban berencana akan mengadukan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Cilincing ke Bidpropam Polda Metro Jaya Jakarta.

 

Ditambahkan Rosyid, dia membantah apa yang dituduhkan terlapor berinisial (J) terhadap dirinya adalah tidak benar dan tidak berdasar. Dia terkejut ketika terlapor dan temannya pada 30 Mei 2024 malam sekitar pukul 21.20 WIB malam mendatangi kediamannya dengan membuat gaduh dengan tuduhan yang mengatasnamakan pemberitaan yang disiarkan di salah satu media tentang bangunan tanpa Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang oleh terlapor diakui adalah milik keluarganya.

Dari siang hari sebelum kejadian kata Rosid, terlapor (J) menghubunginya melaui pesan WhatsApp dan mengajak bertemu serta memberi tahu jika rumah yang dibangun itu milik sepupunya.

“Saya tidak terima jika dituduh seperti itu, malam-malam datang ke rumah orang ngajak ribut dan (J) mendorong (H) tetangga rumah saya dan sambil menunjuk-nunjuk, mengintimidasi serta mengancam saya,” ujarnya.

“Awas ya nanti di luar,” tambah Rosyid menirukan nada ancaman (J) terhadap dirinya.

Tak berselang lama, datang dua orang berinisial (D) dan seorang yang tak dikenal. “Saya kira kedatangan dua orang itu ingin melerai, namun sebaliknya malah menyudutkan, karena mendengar suara gaduh warga jadi terbangun,” kata Rosid

 

Heri Jakarta

banner banner

Pos terkait