Simalungun.ILC – Dugaan Mark-Up proyek Dana Desa di Nagori Parjlangan kecamatan Dolok Masagal Provinsi Sumatera Utara di nilai kian masif, terhitung sejak TA 2023 sampai TA 2024 pembangunan di kerjakan asal jadi, tidak sesuai juknis (petunjuk teknis) rencana anggaran biaya (RAB)
Hal ini mendapat sorotan tajam dari ketua LSM WAGAB ( Wadah Generasi Anak Bangsa) Sitohang, ia menilai Dana Desa dari APBN yang di salurkan pemerintah pusat melalui kementerian Desa tidak begitu efisien, hingga menimbulkan kerugian Negara dampak dari pekerjaan yang amburadul (asal-asalan)
” Seharusnya inspektorat kabupaten Simalungun lebih jeli melakukan tugas untuk membina dan mengawasi pengelolaan keuangan Desa (Nagori) parjlangan secara berkala, memastikan pengelolaan keuangan Desa parjlangan berjalan transparan, demi mencegah praktik korupsi, dan penyimpangan, oknum pangulu dengan tujuan memperkaya diri sendiri”.
“Lebih lanjut dikatakan ketua LSM WAGAB Dana Desa semestinya diprioritaskan untuk membiayai pembangunan Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan, justru pangulu Parjlangan Carles Damanik di nilai tidak menjalankan amanat UU desa no 6 tahun 2014 sebagai komitmen Negara, menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Seperti di ketahui DD Nagori Parjlangan mencapai 1 Miliar, tahun 2024 terdapat dua paket pekerjaan pisik rabat beton pagu 174jt dan pembukaan jalan dengan pagu 210jt, tentu yang menjadi perhatian pekerjaan rabat beton tahap pertama volume 200×2,5×0.15 meter sudah mengalami retak dan terkelupas sedang kan pekerjaan pembuka jalan sedang tahap pengerjaan itu pun hasilnya masih di ragukan, pungkasnya Jumat 08/11/2024 di jelaskan pada awak media ini.
Hari yang sama awak media indolensa mencoba menghubungi kepala inspektorat Simalungun Roganda Sihombing guna berkordinasi terkait sorotan ketua LSM WAGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) terhadap situasi yang sedang berkembang di Nagori Parjlangan lewat pesan WA, namun belum ada jawaban.
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendapat keterangan secara resmi dari kepala inspektorat Roganda Sihombing, sikap diam Kepala inspektorat menimbulkan multi tafsir di kalangan media dan lembaga.
Reporter : Arif