Simalungun.ILC | Sikap kecewa yang Di Rasakan ketua DPD LSM GEMPA (Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran), Saat berkunjung di kantor Nagori Sinaman Labah, melakukan tugas pengawasan serta fungsi sosial kontrol bagi pemerinta Desa, dengan melakukan kunjungan silaturahmi. Kamis 24 Oktober 2024 pukul 11.00 wib
Pasalnya sikap arogan yang di tunjukan Isteri Pangulu Sinaman Labah yang berstatus kepala sekolah di Nagori Sinaman Labah, dengan gagah berani bertindak melebihi pangulu menjastifikas ketua LSM GEMPA, tampa ia sadari ia tidak mempunyai kapasitas untuk berbicara terkait anggaran Dana Desa mengingat itu domain pangulu, yang saat itu berada di kantor pangulu, sayangnya pangulu diam seribu bahasa.
Awal kejadian saat ketua LSM GEMPA bersama korlip Sumut indolensa sedang melakukan kunjungan ke kantor Desa Sinaman Labah kecamatan Dolok masagal kabupaten Simalungun, awalnya saat baru tibadi kantor tim di sambut baik oleh pangulu, entah kenapa baru berbicara satu kata dua kata tiba-tiba istri pangulu yang berstatus kepala sekolah marah-marah tak jelas dengan ketuan LSM GEMPA Lamhot Malau.
“Tim sudah ingatkan Kepala sekolah segala sesuatu yang menyangkut DD itu tidak menjadi domain ibu, ini kantor pangulu, yang menjadi domain ibu nanti saat tim berkunjung ke sekolah mempertanyakan Dana Bos sesuai tidak dengan (RKAS) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, yang di susun berdasarkan Rencana Kerja Sekolah (RKS) itu baru benar sesuai tupoksi,” tim tegaskan
” Sikap saya tidak Saya tujukan ke bapak tapi ke malau Karan dia itu bapak saya ngapain harus datang-datang kekantor pangulu bawa-bawa orang, suami saya tidak pernah mencuri DD, kan suda ada inspektorat memeriksa LPJ,” pungkasnya
Sikap KPA yang tidak memahami antara lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan ke uang negara justru kemunduran demokrasi, berdirinya LSM buntut ketidak percayaan masyarakat ke pada ekskutif mengelola keuangan negara, maka dibutuhkan lembaga external (LSM) untuk mengawasi arah kebijakan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Seharusnya sebagai pemimpin harus lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugas dan jabatan yang melekat yang berkaitan dengan anggaran negara, tentu harus bisa di bedakan antara hubungan keluarga dengan tugas yang melekat pada LSM dan Media untuk melakukan tugas sesuai UU 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik)
Lamhot Malau selaku ketua DPD LSM GEMPA merasa kecewa dengan sikap yang di perlihatkan pangulu dan istri yang keduanya sama-sama bersetatu KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)
” Selaku ketua DPD LSM GEMPA SUMUT saya merasa di permalukan di depan publik, sikap arogan yang di perlihatkan kepala sekolah Sinaman Labah mencoreng nama ketua sekaligus lembaga DPD LSM GEMPA dengan secara sengaja mempermalukan kredibilitas saya sebagai ketua lembaga di depan umum.”
” Kita berencana melakukan somasi dengan berkirim surat kepada pangulu dan kepala sekolah Sinaman Labah, sebagai sikap agar kedua nya dapat memohon maaf, ke duanya di nilai secara sengaja mencoreng nama ketua DPD LSM GEMPA SUMUT,
” Tak hanya itu, surat konfirmasi/kelarifikasi terkait realisasi anggaran Dana Desa TA 2024 dan Dana BOS juga akan kita berikan ke pemerintah Desa baik sekolah SD negeri Sinaman Labah, sebagai bentuk mengawal kebocoran uang negara yang di salurkan lewat DD maupun Dana BOS,”
” Menurut apa yang kami duga Sikap ikut campur istri pangulu terhadap pemerintah Desa, membuat pertanyaan besar, maka dari itu inspektorat, Tipikor, maupun kejaksaan negeri Simalungun agar melakukan pemeriksaan lebih mendalam anggaran Dana Desa dan anggaran Dana BOS, yang di kelola ke dua oknum pangulu dan kepala sekolah, ucapnya dengan tegas serya memperlihatkan ke kecewa nya.
Apa yang di alami ketua DPD GEMPA Lamhot Malau tidak seharusnya terjadi, jika pemangku kepentingan bersikap lebih elegan, tidak berpikir uang yang di salurkan Negara melalui dana bos, dana desa itu milik kita pribadi, justru di perlukan pertanggung jawaban dan tidak anti kritik.
Red : Arif