Pangkalpinang – Dukungan dari kalangan penambang rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengalir bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal. Keduanya mengusung komitmen untuk memperjuangkan terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak bagi penambang di daerah tersebut.
Usup, salah satu penambang di kawasan Toboali, Bangka Selatan, mengungkapkan harapannya kepada pasangan Erzaldi dan Yuri Kemal. Ia percaya bahwa pengalaman dan posisi strategis keduanya akan memudahkan perjuangan mendapatkan regulasi yang mendukung penambang rakyat.
“Kami berharap besar pada mereka. Dengan latar belakang yang kuat, kami yakin Erzaldi dan Yuri bisa memperjuangkan apa yang sudah lama menjadi harapan kami,” kata Usup.
Erzaldi bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto jika terpilih. Sementara itu, Yuri Kemal menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra, untuk mengatasi hambatan regulasi yang selama ini mengganjal izin tambang rakyat.
“Kami sangat optimistis, apalagi melihat posisi mereka saat ini. Regulasi ini sudah lama menjadi mimpi kami, dan saya merasa kini semakin dekat,” ujar Arga, penambang asal Desa Ranggung, Bangka Selatan.
Bagi para penambang rakyat, mendapatkan izin tambang resmi adalah kunci untuk bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir dikejar aparat penegak hukum. Aden, penambang di kawasan Terak, Bangka Tengah, berharap agar mereka bisa segera bekerja secara legal.
“Menambang di daerah sendiri seharusnya tidak membuat kami merasa seperti buronan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang untuk mencari nafkah,” katanya.
Komitmen pasangan Erzaldi dan Yuri juga mendapatkan apresiasi dari Akiun, penambang senior di Babel. Menurutnya, pasangan tersebut memiliki kapasitas untuk merealisasikan janji mereka.
“Melihat komitmen dan posisi mereka, saya yakin keduanya bisa menuntaskan persoalan ini,” ujar Akiun.
Regulasi mengenai WPR dan IPR di Bangka Belitung memang telah lama menjadi perdebatan. Meskipun pemerintah telah menetapkan WPR, izin IPR hingga kini belum juga diterbitkan, sehingga banyak penambang rakyat masih beroperasi tanpa legalitas yang jelas. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi para penambang yang ingin bekerja dengan aman dan sesuai aturan.
Persoalan tersebut sudah menjadi momok bagi masyarakat penambang di Bangka Belitung selama bertahun-tahun. Mereka berharap, dengan adanya kepemimpinan baru, masalah ini bisa segera terselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.
(T-APPI)