Muntok, Bangka Barat — Kapolsek Mentok IPTU Rusdi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan pada Sabtu (28/09/2024). Langkah ini diambil menyusul kembalinya aktivitas penambangan di wilayah tersebut selama satu minggu terakhir, meski sebelumnya telah dilarang.
Penambangan timah di kawasan Tembelok dan Keranggan sempat dihentikan sejak hampir setahun yang lalu setelah banyak penambang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Namun, aktivitas ilegal itu kembali dilakukan oleh sejumlah warga setempat.
IPTU Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya masih memberikan peringatan secara persuasif. “Kami memahami ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh warga. Namun perlu diingat, penambangan di wilayah Perairan Tembelok dan Keranggan ini belum memiliki legalitas. Artinya, aktivitas tersebut melanggar hukum,” ujar Rusdi di lokasi.
Dia meminta para penambang dan pedagang yang terlibat dalam aktivitas tersebut agar segera menghentikan kegiatan mereka dan meninggalkan lokasi. “Kami tegaskan lagi, kegiatan di sini tidak memiliki dasar hukum,” tambah Rusdi.
Pada kesempatan yang sama, Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan. “Mari kita jaga lingkungan agar tetap lestari dan bermanfaat untuk kita semua. Lingkungan yang terjaga akan memberikan kesejahteraan jangka panjang,” kata Rini.
Kritik dari Praktisi Hukum
Tindakan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian ini mendapat tanggapan dari Suhendar, SH, MM, seorang praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia. Ia menyayangkan sikap yang diambil oleh kepolisian dan menilai ada ketidakpastian hukum dalam penanganan masalah ini.
“Saya merasa Polres Bangka Barat gagal memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Beberapa bulan yang lalu, mereka tegas menangkap penambang ilegal, tetapi sekarang, sikap itu tampaknya mengendur,” ujar Suhendar.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas yang pernah dilakukan oleh Satpolair Polres Bangka Barat sebelumnya justru menghilang. “Dulu mereka tegas menangkap penambang, sekarang malah tidak ada tindakan. Ada apa? Apakah ini karena ada koordinasi tertentu? Bahkan ketika media meminta klarifikasi, tidak ada tanggapan,” kritik Suhendar.
Ia juga berharap agar Polres Bangka Barat mampu menjaga marwah kepolisian dan menjalankan tugasnya dengan baik. “Jika tidak bisa menegakkan hukum, sebaiknya Kapolda Bangka Belitung mengevaluasi kinerja Kapolres Bangka Barat dan jajarannya. Saya yakin banyak perwira di Polda Babel yang mampu melaksanakan tugas ini dengan baik,” pungkasnya.
Tantangan Penegakan Hukum
Penambangan ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan sebelumnya telah berhasil dihentikan oleh Kapolres Bangka Barat melalui tindakan tegas. Namun, dengan kembalinya aktivitas tersebut, aparat kepolisian dituntut untuk menegakkan hukum secara konsisten guna menjaga ketertiban diwilayah itu.
(T-APPI)