Pj Gubernur Maluku Lantik PJS Bupati MBD, SBT, dan Buru Selatan

Maluku, Indolensa – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Le, M. Si.,IPU secara resmi mengukuhkan 3 Pejabat Sementata (PJS) Bupati, yaitu PJS Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Drs. Melky Loh, M.T, PJS Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Dr. Djalaludin Salampessy, M.Si, dan PJS Bupati Buru Selatan Husein, S. Pd.,M.Pd. Acara pengukuhan ini berlangsung di Kantor Gubernur maluku, lantai 7, Selasa (24/9).

Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi jabatan sementara PJS Bupati Maluku Barat Daya (MBD), PJS Bupati Seram Bagian Timur (SBT), dan PJS Bupati Buru Selatan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 100.2.1.3-3821 tahun 2024,tentang penunjukan pejabat semntara PJS Bupati.

Diketahui, Melky Lohy saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku. Djalaludin merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku yang juga pernah ditunjuk jadi Pj Bupati Buru.

Sementara Husein, SPd, MPd, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, saat ini adalah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa Provinsi Maluku.

Ketiga Pjs Bupati itu menggantikan Benjamin Thomas Noach-Ary Kilikily di MBD, Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumahlutur di SBT dan Safitri Malik Soulissa-Gerson Selsily di Bursel yang cuti diluar tanggungan negara dalam rangka menjalani kampanye sebagai calon kepala daerah untuk Pilkada tahun 2024.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan PIN dan penyerahan keputusan Mendagri kepada ketiga Pjs Bupati MBD, Bursel dan SBT. Diikuti penyerahan keputusan Mendagri tentang penunjukan Pjs Ketua Tim Penggerak PKK pada ketiga daerah tersebut oleh Pj Ketua Tim Penggerak Maluku, Nita Sadali.

Dalam sambutannya, Sadali berpesan kepada para Pjs Bupati, untuk segera turun ke daerah masing-masing untuk memimpin roda pemerintahan, dengan melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi lingkungan kerja bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Penyelenggara Pilkada dan Jajaran Birokrasi Pemerintahan Kabupaten, serta elemen masyarakat lainnya.

“Suksesnya Pilkada Serentak di daerah, menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri, guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024,” jelas Sadali.

Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada Pjs untuk meminta kerjasama dan dukungan tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan pihak lainnya, untuk terus menghimbau masyarakat, agar proaktif menjamin keamanan lingkungan selama masa kampanye, dan pada waktunya mereka diminta menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani.

Ia juga menyampaikan bahwa selaku Penjabat Sementara Bupati, untuk masa kerja kurang lebih Enam Puluh (60) hari ke depan, harus menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

“Dan dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Pjs Bupati, bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegas Sadali.

Khusus kepada pihak penyelenggara Pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan, Sadali meminta untuk tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara, dan bertindak secara jujur, adil, netral, transparan dan akuntabel.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Plh Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Forkopimda ke-3 Kabupaten beserta Sekda dan Pimpinan OPD masing-masing Kabupaten, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI/Polri, BUMN dan BUMD, Insan Pers, dan berbagai pihak terkait.

banner banner

Pos terkait