TULUNGAGUNG, – Keberadaan Dam Pacar yang berada di desa Junjung kecamatan Sumbergempol kabupaten Tulungagung ini untuk pengairan sawah di 9 desa.
Sembilan desa tersebut berada di wilayah kecamatan Boyolangu ada 5 desa, diantaranya desa Sanggrahan, desa Pucungkidul, desa Boyolangu, desa Kendalbulur dan desa Ngranti. Sedangkan kecamatan Campurdarat ada 4 desa, diantaranya desa Tanggung, desa Pojok, desa Wates dan desa Pelem.
Pemicu permasalahan kekeringan di 9 desa tersebut diduga dari dibukanya pintu Dam Pacar desa Junjung oleh sekelompok oknum yang berjumlah sekitar 12 orang. Hal ini sesuai video rekaman yang dikirim ke biro media ini.
Diketahui pada tanggal 2 September 2024 pagi dari perwakilan 9 desa termasuk desa Junjung yang diwakili oleh bendung dan sekretaris desa sudah sepakat di UPT Ngranti Boyolangu untuk tidak membuka Dam Pacar selama 9 desa tersebut belum panen. Apalagi saat ini tanaman padi sedang berkembang dan membutuhkan pengairan yang mencukupi. Dari hasil musyawarah di UPT Ngranti Boyolangu kemarin, telah diketahui Polsek Sumbergempol dan dimusyawarahkan di Polres Tulungagung tetapi tidak menemui titik temu.
Akhirnya pada hari Selasa 3 September 2024 pagi, para perwakilan 9 desa beserta camat Boyolangu, dengan pengawalan dari kepolisian berkumpul di balai desa Sanggrahan. Karena musyawarah tidak membawa hasil dan juga mengurangi kerawanan serta menjaga keselamatan akhirnya musyawarah dialihkan di Dinas PUPR Tulungagung.
Pada musyawarah tersebut di hadiri dari BBWS Brantas, Pengairan, HIPA, Reskrim, TNI, Kepolisian, camat sumber Gempol ,camat Boyolangu , Satpol PP dan 10 Kepala Desa perwakilan.
Mereka minta keadilan dan pertanggungjawaban siapa atas permasalahan yang bisa mengakibatkan gagal panen tersebut.
Menurut keterangan Sekretaris desa Junjung, pembukaan Dam Pacar tersebut atas mandat dari Kepala Desa Junjung.
Kepala desa junjung sengaja memberi ijin membuka dam pacar walaupun pada akhirnya menimbulkan gejolak .dari situ akhirnya biar bisa duduk bersama untuk mencari penyelesaian .
Pembukaan Dam Pacar sendiri diketahui pada tanggal 2 September 2024 sekitar jam 5 sore. Pembukaan Dam pacar tersebut diduga menjadi penyebab kekeringan di 9 desa.
Dari hasil musyawarah di Dinas PUPR belum membuahkan hasil yang maksimal bagi para perwakilan petani 9 desa yang mayoritas dari kepala desa, perangkat dan HIPA tersebut.
Mereka merasa kurang kuatnya UU yang telah terbentuk dan penanggungjawab dari permasalahan ini semua tidak jelas. Padahal pemerintah telah mencanangkan untuk para petani supaya lahan untuk penghasilan padi dikualitaskan supaya masyarakat Indonesia makmur tidak mendatangkan beras dari negara lain.
(Hari)