Papan Publikasi Terjadi Dua Pagu Anggaran Berbeda, “Ada Apa,”??

Simalungun-indolensa.com

Nagori Silau Manik Kecamatan Tanah Jawa, kab Simalungun di pimpinan Pangulu M Safii Saragih, Senin 02/08/2024 sekitar pukul 09.00 wib tim liputan beranda di kantor Desa Silau Manik, terlihat keanehan dua papan publikasi pagu Dana Desa berbeda dan silpa DD TA 2023 juga berubah-ubah.

Bacaan Lainnya

Pagu DD TA 2024 Rp 1.271.091.943 sedangkan yang satunya Rp 866.914.000, sementara Silpa TA 2023 mencapai Rp 102.296.601, anehnya di papan publikasi tahun 2024 Silpa tingal Rp 56.524.116, ini bukti ketidak mampuan pangulu dan perangkat dalam menjalankan tugas, serta melaksanakan sistem ke uang Desa yang baik.

Sementara bendahara Desa saat di tanya para awak media ke bingungan untuk menjelaskan pagu DD yang tertera di papan publikasi, tidak hanya itu bendahara terkesan kurang beretika, belum selesai di tanya bergegas pergi meninggalkan awak media, mengingat banyak hal ingin di pertanyakan terkait program Ketapang yang tidak tertulis di papan publikasi serta Silpa tidak berkesesuaian.

” Papan publikasi yang ada di dalam kantor salah, yang benar terpampang di luar, program Ketapang di alihkan pembangunan rabat beton jln usaha tani,” jawab bendahara dengan nada marah.

Sementara pangulu di hubungi melalui pesan singkat, panggilan wa tidak merespon mengingat tim liputan membutuhkan keterangan lebih jauh, terkait kejanggalan yang ada di papan publikasi.

Awak media berharap kepada inspektorat kabupaten Simalungun, untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, guna menghindari oknum kepala Desa yang berbuat curang hingga dapat menimbulkan kerugian Negara.

UU Desa No 6 Tahun 2014, Pasal 62 kepala Desa berkewajiban mengumumkan laporan keuangan Desa, di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat Desa.

Asas transparansi pengelolaan DD bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan akuntabel penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Desa, pemerintah juga telah menetapkan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan DD tertipu dan disiplin, agar tidak di salah gunakan oknum kepala Desa.

Red : (Tim)

banner banner

Pos terkait