Bawaslu SBB Lakukan Pengawasan Secara Melekat Proses Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

Maluku, Indolensa – Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) di Kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) (tanggal 27-29 Agustus 2024).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) telah melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) untuk Pemilihan (Pilkada) Tahun 2024. Pengawasan ini dimulai pada hari Selasa (27/8/2024) dan akan berlangsung selama tiga hari kedepan sampai dengan hari Kamis (29/8/2024).

Bacaan Lainnya

Pengawasan dilakukan secara langsung dan melekat di Kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB). Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dalam melakukan Pengawasan turut mengerahkan jajaran Panwascam juga turut dilibatkan. Fungsi pengawasan oleh Panwascam dilakukan di luar area KPU Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB).

Bidang Hukum dan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB), Roy Haulele S.H, menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua persyratan pencalonam maupun persyratan calonan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Haulele mengatakan pasangan Calon dari nomor urut satu sampai nomor urut tiga tidak ada masalah, hanya saja ada beberapa persyaratan yang perlu di perbaikiperbaiki dan itu suda di kondisikan serta disampaikan pada KPU yang merupakan penyelenggara teknis dan sejau ini sudah berjalan dengan baik.

banner banner

Pos terkait