Indolensa.com | Bulukumba – Suasana politik dan sosial di Kabupaten Bulukumba memanas setelah pimpinan dua organisasi masyarakat terkemuka, yakni Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (DPD LPBB) Bulukumba, secara tegas menuntut pemerintah kabupaten untuk memberikan perhatian khusus dan bantuan hukum kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bulukumba yang ditahan di Polres Nunukan, Kalimantan Utara. TKI yang hanya disebut dengan inisial SA ini ditahan karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Rudianto, Ketua DPD LPBB Bulukumba, mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media. Ia mengingatkan bahwa pemerintah Bulukumba sebelumnya pernah berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada warganya yang tidak mampu.
“Kami pernah diundang oleh Pengurus Tinta Rakyat Bulukumba dalam sebuah program pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, LSM, hingga anggota DPRD Bulukumba. Dalam pertemuan itu, kami mendengar sendiri bahwa pemerintah akan berupaya menyiapkan bantuan hukum kepada warga Bulukumba yang membutuhkan,” ujarnya, Minggu/12/08/2024.
Rudianto menegaskan bahwa permintaan mereka bukan untuk mendukung tindakan ilegal, tetapi untuk memastikan hak-hak warga Bulukumba terpenuhi. “Kami meminta agar pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadi jembatan yang erat antara pemerintah dan warga dalam hal apapun yang menjadi hak warga, sesuai visi dan misi pemerintah. Terlebih, SA mungkin saja adalah korban jebakan, bukan pelaku utama,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, LPBB telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI, dan DPRD Bulukumba. Harapannya, masalah ini bisa menjadi perhatian khusus, khususnya oleh Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum.
Ketua Umum KKRB, Sapriaris, juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum yang dijalani oleh SA.
“Kami di KKRB selalu berupaya mengedepankan transparansi, baik dalam gerakan informasi maupun demonstrasi. Kasus SA ini menjadi prioritas kami untuk mengetahui sejauh mana perkara ini berjalan,” tegas Sapriaris, yang akrab dipanggil Arie di kalangan aktivis.
Arie juga menambahkan bahwa momen ini sangat penting, terutama menjelang Pilkada dan Pilgub. Ia berharap para calon pemimpin bisa memberikan perhatian serius terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Moment Agustus ini juga bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan nasional, di mana kami sebagai organisasi masyarakat meminta hak dari kemerdekaan tanpa mencederai makna Pancasila,” imbuhnya.
Di hadapan media, Arie menegaskan bahwa jika SA terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Namun, jika ada indikasi paksaan dalam penetapan SA sebagai tersangka tanpa pengembangan kasus yang memadai, maka KKRB dan LPBB siap menggelar aksi protes di depan kantor Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi Kejaksaan.
Tuntutan ini mencerminkan tekad masyarakat Bulukumba untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi setiap warganya, terlepas dari status sosial atau asal-usul mereka. Masyarakat Bulukumba kini menunggu respon dari pemerintah daerah dan instansi terkait, apakah mereka akan menepati janji mereka untuk memberikan bantuan hukum yang layak bagi SA, ataukah justru sebaliknya.
Dengan perhatian yang semakin meningkat terhadap kasus ini, Bulukumba bersiap untuk menyaksikan bagaimana kisah ini akan berkembang, dan apakah keadilan akan berpihak pada mereka yang membutuhkan.