Simalungun-Indolensa.com
Nagori Senio baru-baru ini telah selesai melaksanakan pembangunan parit pasangan, tepatnya di Huta III jalan Ikhlas, yang menelan biaya Rp 97.859.320 panjang 200m (50/40/50), DD TA 2024, pembangunan paret pasangan di duga tidak sesuai Rencana Umum Pengadaan (RAB). Rabu 07/08/2024.
Jika di lihat seakan bangunan tidak dilantai, bangunan banyak mengalami keretakan, Pangulu Nagori Senio patut di duga melakukan Kecurangan sewaktu proses pengerjaan paret pasangan.
Saat tim liputan beranda di kantor Nagori Senio, yang mendapati kantor sedang tutup pada pukul 15.40 WIB terlihat papan transparansi yang didalamnya berbagai paket kegiatan TA 2024, pengadaan lembu nilainya Rp 209.996.702, pembangunan rabat beton yang akan di kerjakan di Huta III jalan Ikhlas bersebelahan pembangunan paret pasangan yang mengalami retak-retak.
Menurut warga masyarakat di lokasi pekerjaan paret pasangan, ia mengatakan bahwa dulu beberapa tahun yang lalu jalan ikhlas di Huta III sudah pernah di bangun.
“Memang dulu pernah di bangun rabat beton di era pemerintahan pangulu yang sekarang, yang sudah menjabat 2 periode, tepatnya lupa beberapa tahun yang lalu mungkin kalau tidak salah 4 tahunan lah pak, “ucapnya
Begitu juga pernyataan warga yang tinggal di sekitar areal kantor Desa, saat di wawancara tim liputan, ia tidak tahu menahu dan tidak di beri tahu terkait program Desa tentang pengadaan lembu, pekerjaan fisik dll.
” Saya tidak tahu pak, masalah pengadaan lembu, fisik dan tidak diberitahu oleh Pangulu mau pun gamot, kalau yang ini lembu pribadi saya sendiri bukan dari Pangulu,” tuturnya
Dari banyaknya keterangan warga masyarakat Nagori Senio, dan berbagai persoalan ketimpangan di tengah-tengah masyarakat dapat kita duga Pangulu kurang keterbukaan di dalam pengelolaan DD.
Tim liputan sudah berusaha menghubungi Pangulu melalui Pangilan telpon baik pesan singkat cat wa, untuk melakukan konfirmasi sekaligus kelarifikasi namun Pangulu tidak berkenan merespon panggilan maupun pesan cat wa, hingga berita ini di terbitkan
Harapan yang besar kita sampaikan kepada inspektorat sebagai lembaga pengawas untuk mengaudit kinerja Pangulu, serta melakukan tindakan bila mana ada oknum Pangulu yang terindikasi melakukan penyelewengan yang dapat merugikan Negara.
Red : Arif