OJK Catat Premi Asuransi Komersial Rp 165,18 Triliun pada Juni 2024

Jakarta, Indolensa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada Juni 2024 meningkat sebesar 8,46% secara year on year (YoY) menjadi Rp 165,18 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.

Bacaan Lainnya

Premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 2,29% YoY menjadi Rp 87,99 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 16,46% YoY menjadi Rp 77,20 triliun pada Juni 2024.

“Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,70%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%,” ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (5/8).

OJK juga mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,26 triliun pada Juni 2024. Jumlah aset ini meningkat dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu senilai Rp 1.113,58 triliun atau meningkat 1,14% secara tahunan atau year on year (YoY).

banner banner

Pos terkait