Pangulu Sakit,,!!! Roda Pemerintahan Tidak Berjalan Efektif, Nagori Birong Ulu Manria

Simalungun – Indolensa.com

Suda hampir 2 bulan Pangulu Birong Ulu Manria Sakit, dan sampai hari ini Belum ada tanda-tanda sembuh total, dari sakit yang di derita pangulu, namun menurut kesaksian warga dan perangkat desa suda mulai berangsur-angsur sembuh, saat awak media berkunjung ke kantor Pangulu Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 01.30 wib.

Bacaan Lainnya

Saat perangkat Desa di mintai keteranganya, tetang situasi jalanya roda pemerintahan Desa di saat pangulu sedang terbaring sakit, ia menjelaskan

” Kami sangat prihatin atas musibah yang di alami Pangulu pak, kami berharap pangulu lekas sembuh dari sakit yang di deritanya, mudah – mudahan beliau lekas sembuh,” tuturnya

Lanjut – ” Memang selama pangulu sakit semua program kegiatan kurang berjalan efektif, salah satunya program BLT yang belum tersalur tahap dua, pekerjaan rabat beton yang belum di kerjakan, dan banyak lagi program Desa belum terlaksana, Sekdes juga tidak berani membuat kebijakan karna tidak di beri kewenangan untuk mengambil keputusan, kita sampai hari ini masih menunggu arahan pak,” tuturnya lagi.

Saat di temui warga masyarakat Nagori birong ulu manria, berujar kepada awak media ini dan membenarkan bahwa pangulu sedang sakit,

” Selama pangulu sakit memang tidak terlihat masuk kantor pak, kami masyarakat berdoa agar pangulu cepat sembuh, dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa, dan program-program yang sudah di susun sewaktu musdus/musdes dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Saat awak media ini mencoba menghubungi camat sidamanik, melalui pesan singkat cat wa, guna memperoleh keterangan tentang kebijakan camat mengatasi apa yang menjadi keluhan warga Desa dan perangkat, terkait pangulu yang sedang sakit dan program Desa yang sudah di susun.

Camat – ” terimakasih pak atas informasinya, kami akan segera menindak lanjuti saran dan masukan bapak,,!!

Hingga berita ini di terbitkan tim media indolensa.com bersama LSM LHK, berharap camat segerah melakukan tindakan cepat dan terukur, guna keberlangsungan jalannya pemerintah Desa yang baik, dan segala program pembangunan Desa dapat berjalan sebagai mana mestinya, sesuai UU Tentang Desa No 6 tahun 2014.

Red : Arif

banner banner

Pos terkait