PRINGSEWU INDOLENSA.COM
Siap realisasikan Dana Desa (DD) tahap ke I tahun 2024 ,dan apa yang sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)/pekon Wates Timur dan sesuai dengan dengan ketentuan yang sudah ada walaupun pencairannya agak terlambat dengan oekon lainnya di kecamatan Gadingrejo .
Hal tersebut disampaikan kepala pekon (kapekon) Wates Timur ,kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu ,Lampung Tamrin saat bertemu dengan wartawan media ini di kantornya .
“Apapun bentuknya saya akan menjalankan kewajiban saya sebagai kapekon Wates Timur dalam merealisasikan DD tahap I tahun 20204 sesuai hasil musyawarah rencana pembangunan(musrenbang ) yang dituangkan dalam APBDes jadi bagi saya tidak bisa ditawar-tawar lagi ” tegas Tamrin Senin(24/06/2024).
Dalam pelaksanaanya dikatakan Tamrin dirinya akan mengacu kepada Rencana Anggaran Pembiayaan (RAP) serta tetap akan memberdayakan masyarakat setempat dan memberlakukan upah Harian orang kerja (HOK)
” Sudah jelas akan terapkan RAP dan Gajih HOK bagia masyarakat yang bekerja ,kami aparatur pekon Wates Timur tidak akan mengecewakan masyarakat ” bebernya .
Dalam bidang pengawasan semua akan turut mengawasi termasuk pekerja karena apa yang dikerjakan oleh warga dengan sistem pemberdayaan masyarakat pekon Wates Timur untuk masyarakat pekon Wates Timur
“Jadi tidaklah mungkin terjadi penyalah gunakan anggaran karena saya selalu kapekon Wates Timur dan aparatur pekonnya dan masyarakat terbuka dalam soal pembangunan ” pungkasnya (ARIA)