Maluku, Indolensa – FIRMAN (Ferly Tahapary, SH. MM dan Abdul Manan Latuconsina, S.Ag. MH) resmi menandatangani Surat Perjanjian Kesepakatan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon untuk periode 2024-2029.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Hotel Manise, Senin (20/5/24) pada pukul 18:30 WIT, dan disaksikan oleh Eliyasar Tahapary, S.Sos dan Moh. Hasan Suatrat, SP sebagai saksi pertama dan kedua.
Dalam konferensi persnya, Ferly Tahapary menegaskan komitmennya untuk memajukan Ambon dan memberantas praktik korupsi serta nepotisme.
Dia menyatakan bahwa tujuan mereka berdua adalah untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik, melakukan perubahan, dan melanjutkan pembangunan yang positif demi kesejahteraan masyarakat.
Ferly menekankan bahwa pemerintahan yang bersih, transparan, dan fokus pada kesejahteraan rakyat Ambon menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Abdul Manan Latuconsina sebagai bakal calon Wakil Walikota Ambon, menambahkan bahwa kebersamaan mereka dianggap sebagai ketentuan Tuhan. Mereka berdua berkomitmen untuk memperbaiki kondisi Ambon yang membutuhkan perubahan.
Abdul Manan juga menyoroti pentingnya kekayaan kultural Ambon sebagai aset yang harus dijaga dan dikembangkan untuk kebaikan bersama.
Dengan visi yang sama untuk memajukan Kota Ambon, Ferly dan Abdul Manan bertekad menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, dan mengedepankan integritas serta inklusivitas bagi seluruh masyarakat.
Keduanya optimis bahwa dengan kerja sama yang erat, mereka dapat membawa Ambon menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
Pasangan ini disambut baik oleh masyarakat Ambon, yang memiliki harapan baru untuk perubahan positif yang diidamkan.
Dengan dukungan dari berbagai kalangan, baik Muslim maupun Kristen, Ferly Tahapary dan Abdul Manan Latuconsina siap membawa Ambon menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal integritas, keberagaman, dan pembangunan berkelanjutan.