Maluku, Indolensa – Jantje Wenno, Calon potensial untuk posisi Walikota Ambon periode 2024-2029, resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Ambon Priode 2024-2029 di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Ambon. Pada Selasa (7/5/24) petang.
Dalam pertemuan dengan awak media, Wenno tidak hanya menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh mekanisme dan proses internal Partai Nasdem, tetapi juga mengungkapkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip etika politik dan pelayanan yang berintegritas.
Dirinya menegaskan bahwa pentingnya integritas dan keadilan dalam pelayanan publik dengan tegas menyatakan bahwa,
“jika terpilih, saya akan menolak terlibat dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN maupun APBD, serta tidak akan menerima dana dari pihak kontraktor atau kepala dinas,” Tegas Wenno.
Ia juga menegaskan bahwa keluarganya tidak akan campur tangan dalam urusan pemerintahan.
Dalam upaya untuk menjadi walikota yang melayani semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, dirinya berkomitmen untuk meluangkan waktu untuk turun langsung ke desa-desa.
“Saya berkomitmen untuk meluangkan waktu minimal satu hari dalam satu minggu untuk turun langsung ke desa-desa guna memahami dan menanggapi masalah yang dihadapi oleh rakyat,” tegasnya.
Menanggapi keseriusan Wenno, Morits Tamaela, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon, menyambut baik, dan menegaskan bahwa semua calon, termasuk Wenno, akan menjalani proses yang sama tanpa keistimewaan khusus.
Ia juga berharap agar semua keputusan berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, dengan harapan dapat memilih yang terbaik bagi masa depan kota Ambon.
Dengan komitmen yang kuat terhadap integritas, pelayanan yang berkeadilan, dan partisipasi yang transparan dalam politik lokal, proses pencalonan Jantje Wenno telah menarik perhatian publik.
Bakatnya untuk membawa perubahan yang positif dan menghidupkan semangat persaingan politik yang sehat menjadikannya salah satu kandidat yang patut diperhitungkan dalam perebutan kursi Walikota Ambon periode mendatang. (DLN)