Simalungun Indolensa.com
Kepala Puskesmas Sidamanik (KAPUS), Dinilai Risih Serta tidak bersahabat, pasalnya sewaktu team Media Indolensa bersama LSM GERAM Banten Indonesia, menyoroti Anggaran yang di kelola (KAPUS) TA 2023, di kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa 16/04/2024
KAPUS Sidamanik di tahun 2023 sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasah mengelola Anggaran 13 Aitem, Nilai setiap pengadaan tergolong cukup lumayan besar dengan berbagai Aitem, sayangnya sewaktu di hubungi lewat pesan singkat WhatsApp, KAPUS tidak mencerminkan sikap yang baik layaknya seorang pemimpin, malah terkesan no awak media di blokir.
Ini menimbulkan banyak pertanyaan awak media, ada apa dengan Anggaran Puskesmas sidamanik, hingga saat di hubungi no awak media di blokir, padahal awak media ingin melakukan konfirmasi sekaligus kelarifikasi terkait Uang Rakyat yang di pergunakan KAPUS untuk menunjang kinerja ASN, demi terciptanya layanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: huruf (A) menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Di hari yang sama 16 April 2024, berhubung no awak media di blokir KAPUS Sidamanik, kita mencoba menghubungi Kadis Kesehatan, meminta tanggapan kelakuan bawahnya yang di nilai Risih terhadap awak media terlebih Terkait no awak media yang di blokir KAPUS, Kadis Kesehatan hanya menjawab singkat lewat cat WhatsApp, langsung ke puskesmas aja, jawabnya Tanpa ada penjelasan lain yang lebih spesifik.
Buruknya sistem pengawasan di pemerintahan kabupaten Simalungun serta kurangnya rasa tanggung jawab yang di lakukan Paraoknum pejabat struktural membuat Ketua DPP LSM GERAM Banten Indonesia angkat bicara, secepat mungkin kita akan membuat surat somasi kepada oknum KAPUS yang di nilai kurang menghargai tugas Negara yang melekat pada insan PERS untuk melakukan fungsi sosial kontrol bagi pemangku kebijakan. Tuturnya
Red: Arif