Libur Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan di Ambon Bisa Berobat di Mana Saja

Ambon, Indolensa – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kebebasan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dapat menggunakan mendapat fasilitas kesehatan di mana saja sepanjang bekerjasama dengan lembaga tersebut. Keleluasan tersebut diberikan selama masa liburan 8 hingga 15 April 2024.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ambon Harbu Hakim mengatakan peserta JKN yang hendak mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota Ambon dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tersebut tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia bilang peserta JKN bisa memperoleh layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Mereka juga bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu sebulan

“Jadi maksimal 3 kali dalam sebulan, misalnya ada orang Ambon yang ke Jakarta atau sebaliknya yang keluar dari wilayah tingkat pertamanya maka di wilayah yang bersangkutan bisa memperoleh layanan kesehatan maksimal tiga kali dalam sebulan dan fasilitas tersebut wajib melayani peserta JKN,”ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Ambon, Maluku, Kamis (21/3/24).

Harbu menjelaskan jika peserta JKN tidak terdaftar FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayahnya atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Lebih lanjut, sambung dia pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.

Ia lantas mengingatkan pelayanan kesehatan tersebut hanya diperuntukan dan berlaku bagi peserta yang status kepesertaannya aktif. Oleh sebab itu, para peserta diharapkan disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

Ia juga menambahkan, pihaknya tengah menyediakan pelayanan khusus kepada peserta di kantor cabang Ambon. Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai pukul 08:00-12:00 WIT.

“Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00- 12.00 WIT,” ucapnya.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selama lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5- 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran in,” tuturnya.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” katanya.

Ia mengimbau peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

Sementara di Ambon, Maluku, kata dia BPJS Kesehatan belum mendirikan posko mudik namun sejauh ini pihaknya tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk mengintensifkan posko kesehatan di jalur transportasi darat maupun laut di sejumlah pelabuhan dan terminal di Maluku

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Samsila Mona Rumata menuturkan pihaknya sebagai leading sektor Bidang kesehatan di Maluku mendukung penuh pelayanan Kesehatan pada saat Libur Lebaran Tahun 2024.

“Kami akan mendukung penuh kesiapan sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan dan menyediakan posko kesehatan di area strategis seperti di area Pelabuhan dan terminal,” pungkasnya.

Pos terkait