Jakarta Utara – indolensa.com
Erlyyanni utami saat ditemui awak media menyampaikan, Hari ini saya selaku caleg nomor urut 3 dari partai Nasdem dapil taparing – tanjung Priok pademangan penjaringan Jakarta Utara, datang ke Bawaslu DKI Jakarta, untuk mengajukan hak bertanya saya yang juga sebagai peserta pemilu di tahun 2024 ini. akan adanya sebuah laporan Rakyat, yang bernomor (009/LP/PL/PROV/12.00/III/2024), Kepada Bawaslu DKI Jakarta sebagai pihak penyelenggara pemilu 2024.” Ucap Erlyyanni utami.
Erlyyanni utami mengatakan, Beliau sudah bertemu dengan Pak Toni, Pak Lilik, Pak Andi Maulana dan ibu Dwi dari Bawaslu provinsi DKI Jakarta, Kepada mereka yang mewakili Bawaslu DKI Jakarta saya menanyakan apakah laporan yang dibuat oleh Rakyat dengan nomor (009/LP/PL/PROV/12.00/III/2024), Yang ditujukan kepada Bawaslu DKI Jakarta sudah ditindaklanjuti atau belum.
Kalau sudahlah ditindaklanjuti, Perkaranya sudah ditangani sejauh mana, Karena saya sebagai peserta pemilu tahun 2024 ini harus menjadi pelayan rakyat yang amanah dan bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat tentunya.” Tutur Erlyyanni utama.
Erlyyanni utami Menambahkan, Adanya laporan Rakyat dengan nomor (009/LP/PL/PROV/12.00/III/2024) Kepada Bawaslu DKI Jakarta yang dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024. Harus segera diproses dengan cepat, Mengingat ini semua adalah sebuah amanah dan tanggung jawab dari rakyat, Atas laporan yang telah dibuat, Agar kepercayaan rakyat tetap terjaga untuk masa depan anak yang lebih baik bangsa dan negara kepada para penyelenggara pemilu tahun 2024 khususnya Bawaslu DKI Jakarta.” Kata Erlyyanni utami.
Masih ditempat yang sama, (Erlyyanni utami) Menyampaikan, Mohon sekiranya Bapak / ibu pimpinan Bawaslu DKI jakarta untuk segera menindaklanjuti Laporan ini Dengan cepat dan tanggap, Dengan cara mengkonfirmasi langsung ke Bawaslu kota Jakarta Utara. Karena sejak ramainya pemberitaan media online yg beredar dikalangan dimasyarakat, Dan sudah pasti kami yakin dan percaya Bawaslu kota jakarta Utara juga sudah mengetahui tentang pemberitaan adanya pelanggaran pemilu tersebut, Akan tetapi malahan belum mengambil tindakan dan keputusan yang cepat.” Kata Erlyyanni Utami.
Apabila memang benar adanya pelanggaran yang dilakukan Caleg nomor urut 1 dari partai Nasdem dapil 3 taparing (tanjung Priok, Pademangan dan penjaringan) Jakarta Utara, tentang adanya penggunaan pelanggaran Money politik, Saya mohon segala laporan yang ada untuk di tindak lanjuti dengan segera, Karena apabila memang benar Caleg nomor 1 dapil 3 taparing (Tanjung Priok, Pademangan dan penjaringan) Jakarta Utara partai Nasdem melakukan money politik berarti sudah melanggar adanya peraturan KPU.
Jurnalis : Heri Jakarta