Indolensa.com. Pringsewu Sirly Patih jaya Khama ketua Iwo Indonesia DPD kabupaten Pringsewu Lampung, datangi PT Ramzi cahaya karya untuk menelusuri terkait informasi dugaan penipuan dan meminta pertanggung jawaban tentang kerugian yang dialami para calon TKI yang hingga saat ini belum pasti kejelasannya. 07/03/2024.
Terkait kerugian yang dialami oleh para korban yakni calon TKI yang gagal keberangkatanya, kini para calon TKI korban penipuan tersebut, meminta bantuan kepada ketua DPD Iwo Indonesia Pringsewu, untuk menelusuri dan menuntut agar pemilik PT Ramzi cahaya karya dapat mengembalikan uang dengan jumlah miliaran rupiah, yang diduga digelapkan oleh sang pemilik PT Ramzi cahaya karya tersebut.
Sesampainya ketua DPD Iwo Indonesia bersama Tim di PT Ramzi tersebut, namun PT Ramzi tersebut nampak kosong dan tidak satupun karyawan PT Ramzi ditemui yang seharusnya terdapat aktivitas dikantor tersebut,.
adapun Anto warga seputih raman Lampung Tengah, seorang penyalur dan pencari tenaga kerja lapangan, yang secara kebetulan ditemui di kantor tersebut.
yang pada saat itu Anto sengaja datang ke PT Ramzi untuk menuntut dan meminta pertanggung jawaban pihak PT Ramzi, mengingat dirinya merasa menjadi umpan sekaligus korban penipuan PT Ramzi cahaya karya.
Dimana kurang lebih 40 orang calon pekerja migran Indonesia, yang dananya sudah dia setorkan kepihak PT Ramzi dengan nominal miliaran rupiah.
Seperti yang disampaikan sirly Patih jaya Khama kepada awak media, bahwasanya, kedatangannya bersama Tim ke PT Ramzi cahaya karya, yakni mewakili para calon TKI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri, guna meminta hak dan pertanggung jawaban atas dana dana yang sudah disetorkan oleh para korban, kepada pihak PT Ramzi cahaya karya, yang terletak di jln hj Gamun no 88 Kel jati makmur, kec pondok gede Bekasi Jawa Barat.
Ditambahkan pula bahwa ia akan berkordinasi dengan pihak yang berwenang atau penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, imbuhnya.
Disampaikan pula oleh Anto warga seputih raman selaku penyalur dan pencari tenaga kerja di lapangan dia menuturkan, disini saya merasa jadi umpan untuk dikorbankan, pasalnya saya sudah menyetorkan uang para calon TKI kepada komisaris PT Ramzi yakni Didi Haryanto dengan melalui rekening, yang jumlahnya kurang lebih 4 miliar dari 40 calon TKI, dan bukti transaksi pun masih saya simpan.
Disini saya sudah berbulan bulan
Dengan harapan, PT Ramzi dapat mempertanggung jawabkan sesuai dengan perjanjiannya, yang jika para calon TKI tidak kunjung diberangkatkan hingga akhir bulan Pebruari 2024, maka dana yang sudah disetorkan ke pihak PT Ramzi, akan dikembalikan,
Namun smpai saat ini para calon TKI tak juga di berangkat kan dan tidak sesuai dengan apa yang di janjikan , tutupnya (ARIA)