Maluku, Indolensa – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1504/Ambon bersama Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Ambon memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum dan Kamtibmas kepada warga masyarakat di Dusun Bandari, di Balai Desa Bandari, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (07/03/24).
Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Ambon Aipda Bhokhen Lerebulan menyampaikan terima kasih kepada Kodim 1504/Ambon yang telah melibatkan pihaknya dalam penyuluhan Kamtibmas kepada masyarakat di Dusun Bandari.
“Dalam penyuluhan kali ini kami menyampaikan informasi Kamtibmas kepada masyarakat di Dusun Bandari Negeri Rumahtiga tentang banyak hal yang terjadi atau perkembangan situasi gangguan kamtibmas yang sering terjadi diwilayahnya, terlebih khusus di wilayah Tujuh dusun,” kata Lerebulan.
Menurutnya, termasuk minuman keras salah satu faktor yang sangat mempengaruhi kegiatan masyarakat dan mengganggu situasi Kamtibmas, terkait itu setiap hari banyak laporan masyarakat ke Polsek.
“Selain itu, kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan informasi situasi Kamtibmas saat ini diantaranya banyak kasus pencurian, penjambretan yang terjadi di Negeri Rumahtiga, hal ini agar masyarakat juga bisa mengetahui tentang perkembangan situasi dan kejadian-kejadian yang telah terjadi diwilayah ini. Kemudian untuk para pemuda-pemudi yang berkendara janganlah memakai knalpot racing dan balapan liar saat berkendara, hal itu akan mengancam keselamatan di jalan, warga masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya,” pesannya.
Lerebulan menambahkan pihaknya dari Polsek Teluk Ambon telah menghimbau untuk bapak/ibu yang hadir dan semua masyarakat yang ada di Dusun Bandari, agar bisa lebih peduli terhadap anak-anaknya ketika mengendarai kendaraan di Jalan Raya.
“Karena sebagian besar yang terlibat aksi balap liar dan kasus penjambretan pelakunya adalah anak-anak muda, “himbaunya. (*)