Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menempatkan personil Wilayatul Hisbah (WH) perempuan di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Kepala Satpol PP-WH Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H. mengatakan bahwa Penempatan personil WH perempuan ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan selama pelaksanaan salat Jum’at, khususnya terkait dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di area masjid.
“Personil WH perempuan ini akan bertugas untuk menertibkan PKL yang berjualan di area masjid, terutama pada saat salat Jum’at,” ujar Saiful Bahri di Suka Makmue, Jum’at, (23/02/2024).
Lebih lanjut Saiful menjelaskan bahwa penempatan petugas WH perempuan yang berjumlah 10 orang personil tersebut, hanya dilakukan saat salat Jumat berlangsung sampai dengan selesai.
“Pada hari-hari biasa, petugas WH hanya melaksanakan patroli di area masjid serta area kompleks perkantoran Pemkab Nagan Raya,” kata Saiful.
Saiful berharap dengan adanya petugas WH perempuan ini, pelaksanaan salat Jumat di Masjid Giok dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Semoga semua jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan mendapatkan keberkahan dan keridhaan Allah SWT,” pungkasnya.