Polres Biak Numfor Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian 3 Unit Handphone di Kompleks Kelapa Gading

 

 

Bacaan Lainnya

Redaksi: Sunan.Hasan

Biak – Unit Opsnal Karang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor kembali menorehkan prestasi dengan berhasil menangkap pelaku pencurian 3 unit handphone yang terjadi di Kompleks Kelapa Gading, Jalan Sorido Raya, Distrik Biak Kota. Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang remaja berinisial KMR (17), pada Minggu (28/01/2024) sekitar jam 06.00 WIT.

 

Kapolres Biak Numfor, AKBP Demianus Susanto SH., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Budi Payung, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim di bawah pimpinan Ka Tim Opsnal Bripka Febrianto Patintingan.

 

“Dari beberapa saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang sedang berkeliaran di kompleks Kelapa Gading dan saat diamankan, pelaku dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.

 

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (20/01/2024) sekitar Pukul 05.00 WIT di sebuah rumah kos-kosan di kompleks Kelapa Gading. Pelaku masuk ke dalam rumah yang pintunya sedikit terbuka, lalu mengambil 3 unit handphone milik penghuni kost, menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 9 juta.

 

“Kronologi kejadian ini terungkap bahwa saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk dan melihat kesempatan ketika hanya ada seorang anak kecil di rumah tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

 

Adapun barang curian yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 3 unit handphone, terdiri dari 1 unit Samsung A01 warna hitam, 1 unit INVINIX 07 warna hitam, dan 1 unit VIVO Y20 warna biru hitam. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Biak Numfor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Jayapura, 26 Januari 2024

 

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Pos terkait