Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pekon Sinarsemendo kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus A

Indolensa.com Tanggamus – Prioritas usulan pembangunan bronjong belakang kantor veteran Talangpadang di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pekon Sinarsemendo kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus Anggaran kabupaten dan Provinsi di tahun 2024, Kamis (18/01/24)

Yulistina Heryanti SPd Kepala pekon Sinarsemendo mengatakan kegiatan Musrenbang tingkat pekon untuk mendengarkan, menyampaikan usulan masyarakat untuk di bawa ke tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat untuk anggaran tahun 2025 adapun usulan di tahun 2023 akan terealisasi pada tahun 2024 ini.

Bacaan Lainnya

” Musrenbang hari ini berkaitan dengan usulan di tahun 2024 adapun untuk usulan 2023 Insya Allah 2024 akan terealisasi. Usulan prioritas kami di segerakan terbangunnya bronjong belakang kantor Veteran Talangpadang yang sejak tahun 2019 belum terealisasi adapun bronjong dibelakang Polsek telah terealisasi tahun 2023 ini,” ujar Kakon sinar semndo disambutannya.

Tambahan dari Kakon, untuk pihak kecamatan Talangpadang segera ada solusi terkait sampah buangan dari pekon tetangga.

“Kami minta pihak kecamatan untuk segera mencari solusi, atas sampah buangan dari pekon sebelah ke kali yang melewati pekon Sinarsemendo. Sedangkan masyarakat kami sendiri, sudah berjalan satu tahun ini melaksanakan pengambilan sampah ke warga, ada petugasnya sendiri, artinya sudah tidak lagi buang sampah ke kali,” tegas Yulistina heryanti spd. selaku kepala pekon sinarsemendo sekaligus abdsi talang padang

Camat H. Amin di sambutannya, menyampaikan bahwasanya baru ini mengikuti giat Musrenbang di pekon mengingat “ia” belum lama menjabat Camat Talangpadang. Selain itu Camat juga, sedikit memaparkan apa itu Musrenbang pekon dan menanggapi penyampaian Kakon terkait sampah buangan warga pekon sebelah.

“Maksud dan tujuan Musrenbang, memberikan ruang bagi masyarakat mengajukan masukan sekala prioritas usulan pembangunan di pekon, lembaga pemerintah beralamat di pekon itu sendiri. Dan ini agenda tahunan, karena tidak adanya Musrenbang akan tidak ada pembangunan oleh daerah dan pusat. Oleh karena itu terkait usulan, masyarakat untuk tidak patah semngat tapi harus lebih semangat terus mengajukannya setiap tahun,” terang Camat.

Menanggapi keluhan masyarakat Sinarsemendo, setelah menerima teguran dari provinsi terkait desa kumuh dan ternyata sampah bukan dari warga tapi buangan warga tetangga pekon tetangga. Camat h.amin akan segera memanggil kepala pekonnya untuk duduk bareng.

“Untuk sampah akan segera kita panggil duduk bersama, untuk ada nya pembatas akan kita bahas,” kata h.Amin selaku camat talang padang

Adapun usulan pekon dari kadus 1,2,3, yang diajukan agar segera adanya pembangunan bronjong belakang kantor veteran serta drainase di dusun 3. SDN 1 Sinarsememdo ajukan rehab gedung dan pagar sekolah serta ada nya bantuan drum band. SDN 1 Sinarsemendo tembok belakang gedung karena sudah mulai akan rubuh.

Hadir dalam acara musrembang Camat Talangpadang H. Amin, Kepala pekon Sinarsemendo Yulistina Heryanti .spd Ketua BHP Panroyen, Sri Ordanella Kasi Pembangunan kecamatan, Bhabinkamtibmas Andri polsek Talangpadang Babinsa Nazwardi Koramil Talangpadang, Pendamping desa Sunardi, perangkat pekon, Kepala Sekolah SDN 1, 2 Sinarsemendo, Kepala Sekolah SMPN 1 Talangpadang yang beralamatkan di pekon Sinarsemendo.(Ari)

banner banner

Pos terkait