Simalungun Indolensa.com
kepala Puskesmas Sarimatondang yang berada di kecamatan Sidamanik Dr Kristine RM Nahampun MM,di Duga memungut uang tes kesehatan kepada para calon anggota KPPS dengan kisaran per orang Rp 40.000 Kamis 20/12/2023.
Ketika awak media indolensa.com mengkonfirmasi adanya dugaan pengutipan biaya dalam mengurus surat kesehatan bagi para anggota KPPS ke puskesmas Sarimatondang jumaat 22/2/12/2023.
Kami awak media tidak bisa bertemu KAPUS,berhubung tidak di ketahu keberadaan KAPUS,ketika di tanya para pegawai Puskesmas yang engan menyebutkan identitasnya,terkesan para pegawai menutup-nutupi KAPUS dengan berbagai alasan.
Terlebih saat di tanya adanya kutipan pembuatan surat kesehatan calon anggota KPPS ,pegawai Puskesmas mengatakan di sini tidak ada alat tes kesehatan yang ada di klinik KAPUS, makanya calon anggota KPPS kami arahkan ke kelinik KAPUS yang berada di jln besar Sarimatondang.tutur pegawai Puskesmas.
Ini sangat membingungkan padahal pemerintah suda mengelontorkan dana yang sangat besar untuk menjamin segala pasilitas kesehatan. Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.
Sementara dari hasil investigasi di lapangan lembaga LSM GEMPA( Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran) dan bersama lembaga LSM Geram Banten di lapangan, banyaknya temuan tentang adanya dugaan pungli yang di lakukan KAPUS Sarimatondang.
Menurut penuturan sala satu lembaga LSM GEMPA telah terjadi pengutipan berupa uang dengan besaran Rp 40.000 perorang saat rekrutmen calon anggota KPPS,PPS dalam mengurus surat kesehatan di Kecamatan Sidamanik.sementara di kecamatan lain juga terjadi hal yang sama dengan nominal berpariasi ucap lembaga LSM
saat awak media mencoba menghubungi Anggota KPPS adanya pungutan,ia membenarkan adanya pungutan saat hendak mengurus surat keterangan sehat,
Itupun bukan di puskesmas melainkan kelinik milik KAPUS bg, cek kesehatanya, dengan membayar sejumlah uang,tutur anggota KPPS yang nama dan identitasny tidak ingin di publikasikan.
Hingga berita ini di terbitkan KAPUS Sarimatondang yang ada di kecamatan Sidamanik tidak bisa di hubungi,terkesan menghindar dari awak media indolensa.(Arif)