Ambon, Indolensa – Si jago merah kembali mengamuk di Kawasan Bima Benteng Atas, jln. Gajah Bentas RT.002/RW.01, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Api berhasil melalap Empat buah rumah warga dan kebakaran melanda dua unit kios, Jumat, (15/12/23).
Berdasarkan data yang di berikan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA, Janete S Luhukay, mengatakan kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 11:00 WIT.
Menurut Kasi Humas P.P. Ambon dan P.P. Lease Dari keterangan saksi Julius Apolo Ritho, usia 54 tahun, manyampaikan awalnya sekitar pukul 11.00 WIT, saksi yang sementara berada didalam Kios miliknya (Kios Ida), diberitahu oleh masyarakat yang melewati Kios Ida bahwa “Ada Api Di Atas Paling Basar”, setelah itu saksi keluar dari dalam Kios dan melihat api sudah membesar di lantai 2 bekas Kos kosan milik saksi.
“Setelah itu, saksi meminta pertolongan dari warga sekitar untuk mengevakuasi barang-barang berharga dari dalam kios milik saksi dan berusaha untuk memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya,” ujar Kasi Humas P.P. Ambon dan P.P. Lease.
Namun, kobaran api si jago merah semakin membesar di bekas kos kosan milik saksi, tepatnya di lantai 2 dan merembet ke rumah atau kios di sekitar.
Kasi Humas Menyampaikan, sebanyak empat unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman api yang dibantu Personil Polsek Nusaniwe dan warga di sekitar TKP.
“Personil Piket Polsek Nusaniwe yang dipimpin oleh Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan Anakotta tiba di TKP dan langsung membantu warga setempat untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya serta melakukan evakuasi barang-barang berharga dari Kios Billi dan Kios Ida,” jelas Kasi Humas.
Api kemudian berhasil dipadamkan. Namun dari kejadian itu dua Unit Kios yang hangus terbakar, yaitu Kios Ida milik Julius Apolo Ritho yang berisikan barang-barang bahan pokok dan 1 (satu) unit Kulkas hangus terbakar, Kios Billi milik Ny. Emilia Ritho yang berisikan barang – barang bahan pokok hangus terbakar.
“Empat unit rumah yang hangus terbakar, yaitu rumah Kos-kosan milik Julius Apolo Ritho yang berisikan, enam unit kendaraan roda dua milik Julius Apolo Ritho hangus terbakar dan Stok Barang-barang sembako hangus terbakar,” ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya Rumah milik Ny. Emilia Ritho yang berisikan alat-alat rumah tangga hangus terbakar, Rumah milik Marthen Ritho yang berisikan barang barang sembako dan alat-alat rumah tangga hangus terbakar dan rumah milik Erwin Gondeng yang berisikan beberapa perabot rumah tangga dan 1 (satu) unit Sound Sistem hangus terbakar.
“Dari kerugian Materil tersebut diperkirakan total kerugian berkisar Rp. 1.000.000.000,” tandas kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan sehubungan dengan adanya peristiwa kebakaran tersebut yang diperkirakan akibat dari Kosleting arus listrik apabila pihak terkait dalam hal ini pihak PLN maupun penghuni rumah lalai dalam melakukan pengecekan arus / aliran listrik secara rutin maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa.