Maluku, Indolensa – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pemilihan dan penetapan tiga nama usulan calon pejabat Gubernur maluku tahun 2023, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (29/11/2023), pukul 13:00 Wit, hingga berakhir pada pukul 16:50 Wit.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD provinsi Maluku Benhur G Watubun, ST. Dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD tersebut, dilakukan 2 tahapan pungutan suara 3 bakal calon Pj. Gubernur Maluku, yang mana dalam pungutan suara pertama telah di tetapkan Drs. H jufri rahmah M.Si sebagai No urut ketiga dengan jumlah suara 29, dan dua lainnya dengan jumlah suara yang sama yaitu 31 oleh Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, dan Mayjen TNI Dominggus Pakel.M.M.S.I.
Kemudian dilakukan pungutan suara tahap kedua untuk menentukan no urut 1 dan no urut dua dari kedua nama tersebut, maka di tetapkan Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si sebagai no urut pertama dengan jumlah suara 21, dan no urut 2 Mayjen TNI Dominggus Pakel.M.M.S.I dengan jumlah suara 19.
Dari hasil rapat paripurna pemilihan dan penetapan usulan tiga calon pejabat Gubernur maluku tahun 2023, yang dibacakan oleh ketua DPRD Benhur G Watubun, ST, telah menghasilkan kesepakatan berdasarkan pemilihan melalui voting 3 nama calon pejabat gubernur Maluku yang diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri adalah, yang pertama Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, kedua Mayjen TNI Dominggus Pakel.M.M.S.I, dan yang ketiga Drs. H jufri rahmah M.Si.
“Kita doakan salah satu diantara 3 nama ini akan di tetapkan oleh presiden menjadi PJ.Gubernur Maluku pada tanggal 1 Januari 2024, sampqi 31 januari desember 2024.” Ungkap ketua DPRD provinsi Maluku Benhur G Watubun, usai paripurna