Maluku, Indolensa -Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Selaru Ipda S. MATRUTTY bersama Personel berhasil padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi pada Lahan milik salah satu Warga di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (20/11).
Kapolsek Selaru Ipda S. MATRUTTY bersama personil awalnya mendapatkan informasi Via Telepon dari salah satu Warga Desa Adaut yang sementara melintasi area tersebut dan menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan Lahan (KARHUTLA) sehingga meminta bantuan pada Kapolsek Selaru bersama Personel untuk melakukan pemadaman terhadap Kobaran Api tersebut.
Setelah mendengar Informasi dari Warga tersebut, kapolsek bersama Personel Polsek Selaru langsung bergerak cepat menuju ke lokasi Karhutla. Ketika tiba di lokasi kebakaran, Kapolsek bersama Personel langsung melakukan proses pemadaman.
“Benar, kami dihubungi oleh salah satu warga yang sementara melintas di daerah tersebut, yang bersangkutan menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran dilahan yang sementara dilewatinya dan mohon bantuan Kapolsek serta personil untuk membantu memadamkan api supaya tidak menyebar lebih luas lagi,” ungkap Kapolsek.
“Pada awalnya Kobaran Api tersebut sulit untuk dipadamkan disebabkan lokasi titik api sangat sulit dan sudah ditutupi dengan asap tebal, namun Kapolsek bersama Personel Polsek Selaru pun berhasil padamkan Api tersebut dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api pada lokasi yang terjangkau api tersebut,” tambah Matruty
Menurut Matruty, penyebab kebakaran diperkirakan karena Human Error yaitu kelalaian atau kurang hati-hati dalam membuka lahan baru dengan cara membakar sebagian lahan kebun kemudian ditinggalkan dan lupa untuk memadamkan api tersebut, sehingga mengakibatkan api menjalar ke rumput-rumput kering dan menimbulkan kebakaran apalagi dengan kondisi iklim kemarau panjang saat ini.
“Lahan yang merupakan milik salah satu Warga Desa Adaut ini, diperkirakan terbakar kurang lebih sekitar 1 (satu) hektar dan tidak ada kerugian yang diakibatkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menghimbau kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran di Hutan, Pastikan Api tersebut padam sebelum pulang serta tidak membuang puntung rokok atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang rawan kebakaran, terutama di lahan kosong. Selain itu juga Kapolsek mengingatkan untuk segera laporkan kejadian yang mencurigakan atau melihat adanya tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Keberhasilan penanganan kebakaran ini menjadi bukti nyata bahwa informasi masyarakat dan kerja sama antara Kapolsek bersama Personel Polsek Selaru sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Masyarakat. Diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dimasa mendatang, tutup Kapolsek.