Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pelindungan Perempuan (DPMGP4)
Memfasilitasi Desa Lueng Baro sebagai Desa Rembuk Ramah Perempuan dan Pelindungan Anak (DRPPA).
Kegiatan Rembuk Desa yang berlangsung di Dayah Muslimah Gampong Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kamis (09/11/2023) itu, turut dihadiri Camat Suka Makmue, Keuchik Gampong Lueng Baro, Ketua Penggerak PKK Gampong, Sekdes, Kaur, Tuha Peut, Relawan SAPA serta organisasi masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Damharius, S.Pd.,M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Masitoh, SKM, MKM menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah replikasi dari kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Dikatakan, ini sebagai pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang sebelumnya telah dilakukan di Desa Lawa Batu Kecamatan Kuala dan Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir.
“Desa Lueng Baro merupakan desa yang keempat setelah Desa Jogja Kecamatan Kuala yang dibina untuk dijadikan contoh Desa Ramah Perempuan dan Anak oleh desa desa lainnya di Kabupaten Nagan Raya,” kata Marsitoh.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Rembug Desa ini, untuk melakukan pemetaan terhadap kondisi desa berdasarkan 10 indikator kelembagaan yang mengacu pada pelaksanaan DRPPA dengan melibatkan masyarakat Desa Lueng Baro secara langsung.
Marsitoh berharap dengan dibentuknya desa ramah perempuan dan pelindungan anak ini semoga dapat mencegah kekerasan pada Perempuan dan Anak dan membantu pembangunan di Nagan Raya.
“Saya berharap semoga dengan adanya pembentukan kelembagaan ini dapat menurunnya kesenjangan gender dan meningkatkan peran aktif perempuan dan menjadi role model desa lain untuk menjadikan Desa Ramah Perempuan dan Anak,” harap Kabid PPPA tersebut.
Sementara itu, Camat Suka Makmue Said Mudhar, MPd, MM, dirinya menyambut baik Desa Lueng Baro menjadi Pilot Project yang telah ditetapkan oleh DPMGP4 karena Lueng Baro mempunyai progres baik dalam pengelolaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini terbukti dari status desa yang telah berubah dari desa maju menjadi desa mandiri dan saya berharap Desa Lueng Baro dapat menjadi salah satu desa di wilayah Kecamatan Suka Makmue yang ramah perempuan dan peduli anak” ujar Said Mudhar.
Pada kesempatan yang sama, Keuchik Gampong (kepala desa) Lueng Baro Jamaluddin mangatakan dirinya berkomitmen untuk mengawal relawan SAPA untuk lebih aktif dari sebelumnya untuk kegiatan desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Saya akan mengawal relawan sapa ini dalam hal melakukan kegiatan desa ramah perempuan dan anak,” ujar Jamaluddin.