Maluku, Indolensa – KPU Kabupaten Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar kegiatan Penetapan sekaligus penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten SBB, Jumat (3/11/2023) di Kantor KPU .
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, 3 November 2023 adalah Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Syarif Heanussa.SE , dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten SBB yang intens melakukan koordinasi selama kurang lebih 8 (delapan) bulan Tahapan Pencalonan dilaksanakan sampai hari ini ditetapkan DCT dan besok 4 November akan diumumkan melalui media cetak, media elektronik dan laman serta media sosial resmi KPU Kabupaten Seram Bagian Barat
Selanjutnya KPU Kabupaten Seram Bagian Barat menyerahkan Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan Penetapan DCT Pemilu 2024 kepada Ke 17 Partai Politik Peserta Pemilu dan kepada Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Seram Bagian Barat Susuna Kakisina Menyampaikan Rasa Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Karena Atas rahmat-Nya Sehingga Partai Buruh Kabupaten SBB Telah Menerima Surat Keputusan Dengan Nomor 31 Tahun 2023.
Selanjutnya Partai Buruh Kabupaten Seram Bagian Barat Akan Mengikuti Tahapan Proses Selanjutnya Sesuai Peraturan PKPU.
Susana Kakisina sedikit mengemukakan sejarah Partai Buruh, Partai Buruh Di Deklarasikan Di Pekan Baru Riau, Yang merupakan kelanjutan fari Partai Buruh Sosial Demokrat Yang Didirikan, Pada 1 Mei 2001 Di Jakarta, Serata merupakan kelanjutan dari Partai Buruh Dengan No Keputusan Kemenkumham RI M.HH.10.AH.11.01.Tahun 2010, Toko Pertama Organisasi Pendiri Partai Buruh Adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Dan Prov.DR.Mucthar Pakpahan.SH.MA
Saya Menyampaikan Bahwa Asas Partai Buruh Berasaskan Pancasila Tandasnya
Susana Kakisina, S.Pd Menyampaikan Terima Kasih kepada Ketua KPU Kabupaten SBB dan Staf KPU Karena Sudah Memberikan Arahan Petunjuk, Dan Bimbingan.