Maluku, Indolensa – Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial PSC., M.Tr.(Han)., menghadiri acara Dialog Kebangsaan bertempat di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Rabu (8/11/2023).
Dalam acara yang mengusung tema “Peran Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Aman dan Damai Sebagai Sarana Intergrasi Bangsa di Wilayah Maluku” ini, Pangdam turut didampingi oleh Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Kav Shindu Hanggara dan Asops Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf Budi Santosa. S.sos.
Acara Dialog ini dibuka Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif. Ia menyampaikan, dialog kebangsaan ini agar dimanfaatkan sebagai sarana untuk saling bertukar pikiran, informasi, komunikasi dan koordinasi guna menjaga kamtibmas yang kondusif diwilayah Maluku, menghindari politik indentitas, polarisasi dan isu-isu sara.
“pemilu harus berjalan aman, mari saling bersinergi dan bergandeng tangan untuk sama-sama menjaga kondusifitas, guna menciptakan pemilu yang aman dan damai” tegasnya
“Kita tidak inginkan pemilu ini memecah belah dan memutuskan persaudaraan. Selama ini rekan-rekan media sudah bekerja sama dengan sangat baik, untuk kedepan mari kita jaga dan pertahankan. Soal pilihan itu dari masing-masing pribadi tetapi konteks keutuhan bangsa dan negara harus diatas segala-galanya, “pungkasnya
Dikesempatan ini, Pangdam hadir memberikan sambutan sekaligus menutup acara dialog kebangsaan tersebut. Pangdam mengatakan, seperti diketahui bersama, saat ini telah memasuki tahapan pemilu, dan tentunya berpotensi terjadinya berbagai ancaman seperti, dorongan terjadinya bentrok antar kampung, manipulasi perolehan suara, perebutan suara ulang, konsentrasi massa, pelanggaran ASN, kekurangan surat suara, penggunaan undangan orang lain, penurunan baleho, unjuk rasa para simpatisan, money politik, sabotase logistik, pemilih ganda dan kekurangan surat suara. ini adalah maslah-masalah yang potensi terjadi dalam persiapan nanti.
“Saya tegaskan bahwa Kodam XVI/Pattimura menjunjung tinggi Netralitas TNI dengan tidak terlibat dan tidak menjadi bagian dari partai politik kecuali sudah keluar dari TNI. hal ini sudah diatur dalam undang undang 34 tahun 2004 TNI khususnya di pasal 39 yang menegaskan bahwa anggota TNI tidak berpolitik maupun berpolitik praktis, tidak boleh menjadi anggota partai selama masih berdinas di TNI. Dan di dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 secara tegas akan diberlakukan sanksi hukum bagi yang melanggar, “tegas Pangdam
Selain itu, Pangdam menyampaikan juga tentang Program Kodam XVI/Pattimura yaitu “Basudara Pattimura” yang selaras dengan Program Polda Maluku yaitu “Basudara Manise” yang mana sama-sama bertujuan mengajak dan mengangkat kearifan lokal Pela Gandong untuk tetap menjaga persaudaraan, sebagai istilah orang Maluku “Potong Dikuku Rasa Didaging Ale Rasa Beta Rasa, “tutup Pangdam
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Waka Polda Maluku Brigjen Pol Stephen Napiun, Komisioner bawaslu Stevin Melay, Wakil ketua bidang hukum PWI Maluku Ronny Samloy, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan beberapa awak media.