Simalungun Indolensa.com
Pertikaian warga Dusun pangkalan buttu antara Sidabutar dengan Napitu yang trjadi di Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun,Sumatra Utara.
Peristiwa perkelahian trjadi Jumat 03/11/2023 pukul 07.00 Wib,di karenakan selisi paham yang berujung pemukulan,di sertai pengancaman yang di alami Sidabutar,merasa nyawanya trancam dan rasa takut Sidabutar melaporkan kejadian ini ke Pemerintahan Desa(Pangulu).Selasa 07/11/2023.
Saat di temui awak media Indolensa, Pangulu Marisno Saragi Sitio.sp membenarkan bahwa telah terjadi perselisihan antara Sidabutar dengan Napitu,dan berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
Trkait pemukulan salah satu warganya,Kepala Desa langsung mengintruksikan jajaranya untuk melakukan rapat dan sesegera untuk memanggil warganya yang sedang trlibat persilisiahan agar dapat di lakukan mediasi secara kekeluargaan tuturnya.
Selasa 07/11/2023 pukul 10.30 wib Pangulu Marisno Saragi Sitio SP,menghadirkan seluruh perangkat Nagori,sekaligus Babinsa AB Siburian juga ikut di hadirkan,guna memediasi para pihak yang sedang bertikai.
Menurut pangulu Tiga bolon,sesama warga masarakat Tiga bolon tidak ada gunanya memperbesar suatu persoalan, justru seharusnya kalau bisa di selesaikan dengan gamot trlebih dahulu, bagai manapun menjalin hubungan tali silaturahmi dengan baik itu sangat penting,mengingat para pihak yang sedang berselisih bertetangga dan Masih saturumpun justru sangat penting untuk menjalin hubungan lebih baik lagi.tuturnya.
Di saat yang sama juga Babinsa AB Siburian menegaskan, sebagai Aparat penegak hukum untuk melakukan pembinaan ke masyrakatan ia menghimbau kepada warga yang sedang berselisih paham untuk saling introspeksi diri dalam bermasyarakat,jangan mudah trsinggung,tetap menjalin hubungan yang baik,saling hormat-menghormati tidak memperbesar suatu persoalan.tutur Babinsah AB Siburian.
Di akhir mediasi dengan para pihak,pangulu mempertegas ke pada dua belah pihak, saya sebagai pangulu itidak mau kejadian ini terulang kembali apabila trjadi lagi barang siapa mendahului ,mengigat kita sudah membuat surat perjanjian di atas materai dengan sangat trpaksa saya sendiri yang akan melaporkan si pelaku trsebut,unggkap pangulu Marisno Saragi Sitio.SP dengan tegas.(Arif)