Membramo Raya- Penambangan Emas Tanpa Izin dan perambahan hutan adalah ancaman serius kawasan Kehutanan Di Wilayah Memberamo Raya
Meski berbagai cara telah dilakukan untuk menghentikan kegiatan ilegal Tambang ini, namun sepertinya para broker pengusaha tak jemu untuk menganggu kawasan yang ada di Memberamo Raya
Aksi penambangan emas secara ilegal di pedalaman Memberamo Raya kini diduga telah merambah kawasan hutan, dan beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Memberamo Raya
“Aksi penambangan emas diduga secara ilegal ini sudah semakin parah memprihatinkan, karena diduga telah merambah ke hutan yang harusnya dijaga dan tidak dijamah,” kata DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA RI) Provinsi Papua,Hardin Menuturkan , berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat, aksi perambahan hutan dengan dalih mencari emas
tapi menurut data yang di dapatkan di lapangan,sangat memperihatinkan melihat kondisi hutan yang terkontaminasi dengan aktivitas pertambangan alat tersebut
Aksi tersebut, katanya, diduga luput dari pengawasan pihak terkait sehingga aksi perusakan lingkungan di kawasan Hulu pedalaman Memberamo Raya masih terus berlangsung hingga saat ini.Oleh warga Luar Ko Fredy yang sudah lama bekerja Bongkar Hutan hingga hancur
Agar perambahan hutan diMemberamo Raya tidak semakin parah, pihaknya mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Kabupaten Memberamo Raya , agar segera mengatasi persoalan tersebut sehingga hutan tidak semakin rusak.
“Keseriusan yang kita maksud, artinya jangan memberi ruang gerak kepada siapa pun agar aktivitas penambangan emas secara ilegal apalagi kepada Orang Luar daerah Papua ,ini tidak bisa dilakukan lagi,” kata Hardin
Tidak hanya itu, Hardin juga mendesak agar pihak terkait juga mengawasi secara ketat Pengusaha Tambang Ilegal yang masuk ke daerah papua tangkap Ko Fredy Segera
Hardin juga menegaskan selama ini penindakan tambang emas ilegal DiMemberamo Raya diduga hanya menyasar masyarakat selaku pekerja biasa, yang menggantungkan kehidupan ekonomi demi mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya.
“Kita berharap ketika ada penangkapan yang di kejar pemodal, yaitu pengusaha, misalnya seperti pemilik excavator,Atau lebih parah lagi Pengusaha asal Luar daerah bukan masyarakat biasa,” katanya.
Dengan adanya penindakan kepada pemilik modal , pihaknya yakin para pelaku tidak akan berani lagi sembarangan memodali aksi penambangan emas secara ilegal karena beratnya konsekuensi hukum yang akan diterima pemodal nantinya.
“Kepada penegak hukum juga harus tegas, jangan ada sandiwara dalam penertiban tambang ilegal di Kabupaten Membramo Raya Provinsi Papua tutup Hardin (**)