Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Rabu (11/10/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. berlangsung di Aula BPKD Kabupaten Nagan Raya dan diikuti oleh seluruh bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber terkait Penerapan KKPD di SKPK Nagan Raya yang disampaikan oleh Kepala BPKD Ali Munir, S.E. Ak., M.M. dan wakil Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram Mukhlis.
Sebelum pemaparan materi sosialisasi oleh narasumber dilakukan pemutaran video Standar Operasional Prosedur (SOP) Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir, S.E. Ak., M.M. mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh SKPK tentang KKPD.
“KKPD merupakan salah satu instrumen pembayaran yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan belanja yang dapat dibebankan pada APBK. Melalui KKPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efisien dan efektif serta percepatan realisasi anggaran dapat diwujudkan,” kata Munir.
Selain itu, Ali Munir juga menyampaikan materi tentang mekanisme penggunaan KKPD, termasuk tata cara pengajuan, penggunaan, dan pembayaran tagihan KKPD.
Menurut Kepala BPKD, Pemkab Nagan Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong digitalisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Untuk itu, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah senantiasa perlu dibangun dan diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tutup Kepala BPKD, Ali Munir.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram, Mukhlis menyampaikan bahwa BAS siap mendukung penerapan KKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“Kami sangat mendukung penerapan KKPD dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada Pemkab Nagan Raya dalam hal pengajuan, penggunaan, dan pembayaran tagihan KKPD,” tutur Mukhlis.
Pada akhir kegiatan, peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber.