INDOLENSA.COM || GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan kasus siswi kelas 2 SD yang diduga dicolok tusuk pentol di sekolah ternyata tidak terekam CCTV.
Hal itu seperti disampaikan Kapolres Gresik dalam press release yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik, Kamis (21-09-2023).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom juga menyampaikan hasil tim Labfor Polda Jatim.
Hasil recovery DVR CCTV terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswi kelas 2 SDN 236 Gresik mengalami penurunan penglihatan, ternyata saat kejadian 7 Agustus 2023 CCTV dalam kondisi mati.
“Sementara dari hasil pemeriksaan DVR CCTV, didapati CCTV sekolah tidak aktif sejak 1 Juni – 18 Agustus, sehingga tidak ada rekaman saat kejadian,”ujar AKBP Adhitya.
Menurut AKBP Adhitya hasil recovery bahwa log file di DVR tersebut memang tidak ada dan misalkan dihapus, log file -nya pasti masih ada.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi, di samping sudah meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk recovery DVR CCTV.
Dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada saksi atau petunjuk yang mengarah kepada kejadian yang dilaporkan korban.
“Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk membuat kasus ini terang,” tegasnya.
Sementara itu hasil pemeriksaan MRI oleh Dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina, dr. Bambang Tuharianto menunjukkan fakta bahwa tidak ada tanda – tanda kekerasan pada mata korban, SAH (8).
Dokter Bambang Tuharianto saat pers rilis di Mapolres Gresik mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan alat canggih MRI. Hasilnya tidak ditemukan kelainan apapun.
“Jadi pengelihatan yang dikeluhkan itu betul, mata kanan terjadi penurunan fungsi penglihatan. Mata kiri dalam batas normal. Kemudian dari pemeriksaan fisik makro menggunakan alat-alat yang tersedia RSUD Ibnu sina tidak kami temukan kelainan apapun,”terang dr Bambang.
Ia menegaskan dari hasil pemeriksaan itu tidak didapatkan kelainan apapun, termasuk bekas darah, bagian dari darah atau kelainan saraf juga tidak ada.
“Tidak ada kelainan yang menunjukkan bekas – bekas kekerasan. Sehingga tidak bisa ditarik kesimpulan apapun, karena tidak ada bukti apapun. Benar ada penurunan fungsi penglihatan, tapi tidak ada satupun kelainan yang ditemukan,”pungkas dr Bambang.
Jajaran Forkopimda Gresik antara lain Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kajari Nana Riana, Ketua DPRD Much Abdul Qodir dan sejumlah kepala OPD juga hadir dalam pers rilis tersebut sebagai bentuk perhatian. (Spr99)