Distannak Nagan Raya Gelar Sosialisasi RPLP2B

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) melaksanakan Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut Kecamatan Kuala pada Jum’at (22/09/2023) tersebut, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany mengatakan, sektor pertanian mempunyai sumbangan yang sangat berarti dalam pembentukan produk domestik bruto, peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Sehingga pembangunan pertanian sebagai motor penggerak dan penyanggga perekonomian nasional,” ujarnya.

Dikatakan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat, khusunya masyarakat tani Kabupaten Nagan Raya yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Dalam rangka pembangunan pertanian yang berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian, terutama pada kondisi usaha yang berbasis lahan,” katanya.

Dijelaskan, lahan merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah, sedangkan kebutuhannya terus meningkat.

“Alih fungsi lahan pertanian merupakan salah satu ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan,” jelas Pj bupati.

Menurutnya, alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan yang kehidupannya bergantung pada lahan.

Disebutkan, sesuai SK Menteri ATR/BPN tanggal 17 Desember 2019 luas lahan baku sawah Kabupaten Nagan Raya seluas 6.698 hektar, yang tersebar di 9 kecamatan dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Di mana jumlah tersebut semakin berkurang jumlahnya, akibat dari masifnya alih fungsi lahan dari lahan pertanian dan pangan menjadi lahan untuk peruntukan lainnya.

“Saya berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempertahankan lahan sawah dari upaya-upaya alih fungsi lahan untuk peruntukan lainnya,” tutur Pj Bupati Fitriany.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Distannak) drh. Safridhal melaporkan bahwa sosialisasi RPLP2B ini diikuti oleh 65 orang peserta yang berasal dari berbagai intansi pemerintah dan unsur masyarakat dalam lingkup Pemkab Nagan Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga lahan pertanian yang berkeadilan dengan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha pertanian.

Selain itu, untuk mencapai indeks ketahanan pangan khususnya dalam hal ini perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dibutuhkan kerja sama dan kontribusi berbagai pihak.

“Kegiatan ini merupakan unsur penting guna menjaga luasan lahan sawah yang semakin tergerus dampak dari masifnya alih fungsi lahan,”ujar Safridhal.

Dia berharap peran pemerintah dan masyarakat saling bersinergi untuk menjaga tersedianya lahan pertanian yang berkeadilan dengan kepastian hukum sehingga tercapai kemandirian pangan di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Perlindungan dan Penyediaan Lahan Kementerian Pertanian Seprianto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H. dan penjabat fungsional dari Dinas PUPR Nagan Raya, Arisandi S.T., M.Eng.

Turut hadir perwakilan Dinas Pertanian Aceh, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya Zulkarnain, perwakilan BPS, sejumlah kepala SKPK, para Camat, Penyuluh Pertanian dan Keujrun Blang serta undangan lainnya.

banner banner

Pos terkait