Polres Kembali Temukan 4 Hektar Ladang Ganja di Beutong Ateuh

Nagan Raya – Konsen Brantas tuntas Narkoba, Satreskoba polres Nagan Raya temukan ladang ganja baru desa Blang Meurandeeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupeten Nagan Raya Provinsi Aceh, 50 kilogram Ganja berhasil Diamankan. Selasa (19/09/2023)

Penyisiran lokasi dilakukan Satuan reserse narkoba selama empat hari yang dimulai sejak Sabtu (16/09) lalu dipimpin langsung kepala satuan Narkoba Kepolisian Polres Nagan Ipda Vitra Rahmadani, SH. M.Si.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini kepada awak media yang ikut lansung kelos Kapolres Nagan Raya Akbp. Rudy Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba Dilokasi mengatakan,

Sejauh ini Satuan reserse Narkoba terus konsen memberantas tuntas peredaran barang haram sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa dari Bahasa Narkoba.

“Bagi kami sesuai instruksi pimpinan, Mengungkap jaringan narkoba adalah
Prestasi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus dari bahaya Narkoba dan itu adalah kehormatan” tegas kasat Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Rahmadani.

Dalam operasi yang turut diliput lansung awak media, penelusuran lokasi yang dilakukan pada hari Selasa (19/09) dibagi kedalam dua tim gabungan bersama personil polres dan personil pos polisi Beutong Ateuh berhasil temukan 4 hektare ladang ganja.

Adapun ladang ganja tersebut berhasilil ditemukan kepolisian polres Nagan Raya setelah dengan penyisiran yang dilakukan dengan pembagian dua tim. tim satu dipimpin lansung oleh Ipda Vitra Rahmadani, S.H. M.S.i Tim Dua dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Satres narkoba Ipda Erick Andilia.S.E.

Sebagai informasi, Operasi yang dilakukan kepolisian Nagan Raya dibawah komando satresnarkoba kali ini selain dapat mengamankan 50 kilogram barang bukti ganja, aparat kepolisian juga turut memusnahkan ladang siap panen, ladang hampir panen dan ladang yang hampir siap panen hingga ladang yang baru dengan Estimasi masa tanam 1 bulan.

Pos terkait