Ambon, Indolensa – Jasa Raharja Cabang Maluku bersama Direktorat Lalulintas Polda Maluku melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa dan para dosen di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon , Kamis (14/09/2023)
Sosialisasi bertajuk Police Go To Campus ini diikuti oleh kurang lebih 100 mahasiswa didampingi para dosen di ruang lingkup FISIP Unpatti Ambon juga bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya dosen dan mahasiswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya dengan mentaati rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
AKP Jhon Deki Baumasse, S.Sos selaku Kanit I Sitatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku menyampaikan sosialisasi tentang Electronic Traffic Law Enforment (ETLE) atau Tilang Elektronik sedangkan Friendsky Mainake, Staf Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan sosialiasi Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dekan dan semua pihak di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon yang berkenan memberikan kesempatan sehingga sosialisasi ini dapat terlakasana. Dan tentunya Kepada Ditlantas Polda Maluku yang bersama-sama dengan Jasa Raharja Cabang Maluku memberikan pemahaman terkait Keselamatan Berlalu Lintas dan prosedur pelayanan santunan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan ” jelas Herman Haurissa, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku.
Dalam kegiatan ini juga diadakan kuis-kuis berhadiah helm, jas hujan dan kaos bertema keselamatan berlalu lintas kepada peserta sosialisasi.
Haurissa berharap dengan giat sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat terkhususnya di lingkungan pendidikan akan dapat semakin menekan tingkat kecelakaan di wilayah Maluku. Karena dari data Jasa Raharja Maluku sampai dengan Agustus tahun 2023, 41% korban kecelakaan berusia 6 – 25 tahun, yang merupakan usia pelajar dan mahasiswa.