T. Kamarudin, S.P., M.Si Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DEKOPINDA Nagan Raya periode 2023-2028

Nagan Raya – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si. yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus, S.P., M.T. membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) Nagan Raya ini, berlangsung di Hotel Bintang Syari’ah Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (30/08/2023).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut mengusung tema “Pemerataan Percepatan dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nagan Raya tahun 2023”.

Dalam pidatonya, Amran Yunus mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dalam Pasal 57 diantaranya menyebutkan Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi.

“DEKOPIN merupakan lembaga gerakan Koperasi Indonesia yang berfungsi sebagai pembawa aspirasi Koperasi dan pembina Koperasi di daerah dan nasional serta merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan koperasi,” ujar Asisten II Amran.

Ia mengungkapkan dengan digelarnya Musda DEKOPINDA Kabupaten Nagan Raya untuk membahas pokok-pokok pikiran, merekomendasikan usulan, saran dan pandangan semua pihak terhadap hal-hal yang berkaitan dengan integritas dan kemandirian Koperasi.

“Karena itu perkoperasian harus terus ditingkatkan agar dapat mewujudkan Koperasi sebagai organisasi yang bisa membantu masyarakat dalam menanggulangi masalah pengangguran dan keterpurukan ekonomi,” tutur Asisten II.

Musda ini lanjut Asisten II merupakan momentum untuk memilih kepengurusan baru DEKOPINDA Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028 untuk melanjutkan kerja nyata demi kepentingan anggota, pemberdayaan dan pembinaan terhadap Koperasi.

“Yang terpilih sebagai pengurus baru DEKOPINDA Kabupaten Nagan Raya agar dapat merangkul semua komponen antar Koperasi dan menjalin kerja sama dengan semua pihak dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” pungkas Amran.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perkoperasian Dinas Perindagkop UKM, Marzuki, S.E. dalam laporannya mengatakan Musda DEKOPINDA Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Dasar Rumah Tangga DEKOPINWIL, di mana pelaksanaan Musda DEKOPINDA dilaksanakan sekurang-kurangnya 5 Tahun.

“Melalui Forum yang dihadiri oleh 30 pengurus Koperasi, diharapkan dapat membahas dan mengesahkan program kerja dan anggaran dasar DEKOPINDA,” ujar Marzuki.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Aceh, Syarkawi Yuzan, S.H. menyampaikan sejarah singkat pergerakan Koperasi di Indonesia.

“Pada tanggal 12 Juli 1947 gerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang hari ini diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia,” terang Syarkawi.

Dalam acara musda itu, T. Kamarudin, S.P., M.Si yang juga Kepala Dinas Perindagkop UKM terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DEKOPINDA Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028.

Kadis Perindagkop UKM itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh pengurus koperasi dan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, saya mengharapkan dukungan dan kerja sama semua anggota, semoga dengan adanya berbagai kegiatan Koperasi dapat berperan dalam menekan angka inflasi dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Nagan Raya,” harap Kamaruddin.

Pos terkait