Nagan Raya – Sebanyak 533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2021 dan 2022 serta tenaga teknis formasi tahun 2022 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.
Adapun jumlah PPPK yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yaitu PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi tahun 2021 yang sudah diangkat sebagai PPPK namun belum diambil sumpahnya sebanyak 170 orang, PPPK Jabatan Fungisonal Guru formasi tahun 2022 sebanyak 355 orang serta PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis formasi tahun 2022 sebanyak 8 orang.
Kegiatan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si. di Gedung Serbaguna, Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (14/8/2023).
Dalam arahannya, Pj. Bupati Fitriany mengatakan beberapa kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh telah menyerahkan SK Pengangkatan PPPK dan telah melaksanakan pelantikan pengambilan sumpah/janji pegawai.
“Alhamdulillah hari ini kita juga sudah dapat melaksanakan kegiatan serupa seiring dengan telah selesainya proses usul penetapan Nomor Induk PPPK di BKN Kantor Regional XIII Banda Aceh dan proses penerbitan SK Pengangkatan Sebagai PPPK,” ujar Fitriany.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengingatkan kepada PPPK Jabatan Fungsional Guru yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar sebagai tenaga pendidik dalam memajukan kecerdasan anak didik, laksanakan tugas dengan disiplin, profesional dengan sebaik-baiknya.
“Saudara-saudari memiliki peran besar dalam memajukan kualitas pendidikan sehingga dapat melahirkan anak-anak bangsa yang pintar, berakhlak mulia dan dapat mendukung kemajuan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai,” tegas Pj. Bupati Fitriany.
Kepada PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, Pj. Bupati juga mengingatkan agar bekerja dengan disiplin, profesional, tanggung jawab dan melayani dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, PJ. Bupati mengharapkan kepada PPPK agar menjadi ASN yang bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat, ingat yang diperlukan bukan hanya PPPK yang rajin dan cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.
“Terkait tahapan proses Pemilu yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada yang sudah mulai berjalan tahun 2023 dan tahun 2024 mendatang, kepada PPPK maupun ASN lainnya agar menunjukkan netralitas yang baik dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Pj. Bupati Fitriany.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Ir. H. Ardimartha, para Asisten Sekda serta sejumlah kepala SKPK serta undangan lainnya.