Menarik pembahasan tentang ketahanan pangan yang di laksanakan pemerintah desa, khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara. Program ketahanan pangan tersebut membantu masyarakat yang ada di desa. Mulai dari memberikan bantuan bibit, sayuran, hingga peternakan hewan.
Aceh Tenggara merupakan wilayah dataran tinggi, identik dengan pegunungan, tentu program tersebut layak untuk di realisasikan. Mencermati dari beberapa desa yang memang jarak tempuhnya jauh dari pasar tradisional.
Selanjutnya, jika diperhatikan program ketahanan pangan sejak tahun 2022 di Aceh Tenggara, sepertinya ada kegagalan dalam menjalankan program tersebut, karena terpantau ada oknum oknum yang ikut bermain sehingga program ketahanan pangan desa dianggap mengalami kegagalan.
Sebagai contoh misalnya dari sisi kualitas bibit yang diberikan tidak layak, serta analisis lokasi dengan bibit yang diberikan tidak cocok. Sehingga, program ketahanan pangan di beberapa desa nyaris tidak bermanfaat. Padahal, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran untuk program tersebut tidak sedikit. Mulai dari 100 juta bahkan lebih. Jadi, program tersebut telah disulap menjadi lahan basah bagi koruptor di Aceh Tenggara.
Fenomena ini rentan terjadi di desa-desa terpencil dan pengawasan dari pemerintah cendrung minim, kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum setempet yang mengambil kesempatan untuk memperkaya diri dan golongan mitranya. Bahkan pengawasan dari desa juga seperti tidak ada kinerja yang baik. Dalam hal ini disebabkan karena adanya praktek kongkalikong.
Mencermati efesiensi pelaksanaan ketahanan pangan desa khusunya di Aceh Tenggara, semestinya harus ditingkatkan pengawasannya hinnga tidak ada celah untuk praktek kongkalikong. Upaya survei lokasi harus benar-benar diterapkan, sehingga sehingga tidak ada lagi ketidakcocokan benih dengan lokasi seperti yang disinggung di atas.
Untuk menghindari negara tidak mengalami kerugian pertahunnya, maka pemerintah pusat sudah sewajarnya membentuk semacam tim pencarian fakta, atau menciptakan pengawasan yang lebih akurat dalam implementasi program ketahanan pangan desa.
Di tengah tantangan ketahanan pangan yang semakin berat hari ini, mulai dari tantangan cuaca kemarau, sumpali pupuk terbatas harga gabah rendah, petani masih di bawah kemiskinan. Dalam konteks Pemerintah Aceh Tenggara ke depannya harus lebih siap dalam merencanakan program ketahanan pengan desa lebih efektif dan efisien.
Dengan suksesnya ketahanan pangan di desa-desa memungkinkan masyarakat tidak terkena dampak krisis. Jika tidak sejahtera, minimal masyarakat tidak dibebani oleh soal pangan.
Harapan penulis kepada pemerintah pusat, pemerintah tidak hanya sekedar menguncurkan anggaran, tetapi juga harus monitoring secara progresif tanpa ada celah praktik koruptif di dalamnya. Sehingga oknum-oknum tidak bisa bermain senak perutnya. dengan efesiensi pelaksanaan ketahanan pangan di desa ini sehingga tidak mulcul kesan menghambur hamburkan anggaran pemerintah pesat yang di luncurkan ke pemerintah desa.
Cara lainnya, pemerintah pusat dapat membangun mitra pengawasan bersama kalangan organisasi kepemudaan setempat agar ketahanan pangan di desa tidak dijalankan secara semena-mena.
pemuda sebagai agen perubahan juga sekaligus sebagai generasi penerus sangat penting di libatkan potensi integritas pemuda jauh lebih kuat dari pada perangkat desa. Sebab jika ada pengawasan yang kuat, maka tidak ada lagi oknum-oknum di lingkaran pemerintshsn desa untuk bermain serong di balik ketahanan pangan di pemerintahan desa.
Perbuatan yang bermain di balik pelaksanaan program ketahanan pangan desa ini termasuk kedalam kepada tindak pidana korupsi. Di mana pelaku dapat dijatuhkan hukuman penjara, UU NO. 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 2 UU Tipikor juga menyebutkan hukuman penjara bagi koruptor paling sedikit 4 tahun penjara. Maka ini akan menjadi efek jera bagi yang berani menyelewangkan anggaran negara.
atas dasar inilah menurut penulis, setiap agenda apapun di pemerintah desa mesti harus ada transparansi dan pengawasan yang kuat dalam menjalankan program ketahanan pangan. Karena hal ini merupakan salah-satu langkah yang dapat di tempuh demi keberlangsungan program ketahanan pangan desa dalam memakmurkan masyarakat yang tinggal di desa, khususnya masyarakat di Aceh Tenggara.