Imingi – imingi Bisa Masuk Sekolah Negeri Seorang Pria Diamankan Polisi

Surabaya,IndoLensa.com – Polsek Tegalsari mengamankan seorang pelaku penipuan bermodus bisa meloloskan calon siswa baru yang masuk salah satu SMP Negeri Surabaya.

Pelaku yang merupakan berkerja sebagai cleaning service di Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, pelaku menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

” Kompol Imam Mustolih Kapolsek Tegalsari Surabaya menyebutkan, telah mengamankan Pelaku adalah Diki Arfian (43), warga Tegalsari, Surabaya.saat ini sudah kami amankan,” kata Imam Mustolih, pada Selasa (25/7/2023).

Imam menyebut, pelaku telah menipu korbannya dengan iming-iming ingin meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Ini murni unsur penipuan. Korbannya dua orang. Kerugian 20 juta (per orang),” ungkap Imam Mustolih.

Imam menambahkan, pelaku menipu korban lantaran sudah saling kenal. Korban juga tergiur karena mengetahui pelaku bekerja di Diknas Kota Surabaya.

“Pengakuan pelaku baru pertama kali, korbannya adalah teman sekolah pelaku dan teman sekolahnya tahu dia (pelaku) kerja sebagai cleaning service.

Kini pelaku terjerat pasal 378 KUHP terkait dengan masalah penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” jelas Imam Mustoih.

( Gtot )

 

Pos terkait