Pomdam XV/Pattimura Dalami Dugaan Pelanggaran Pertambangan Libatkan Oknum Anggota Kodim 1504/Ambon

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Indolensa — Pomdam XV/Pattimura melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara yang diduga melibatkan seorang anggota Kodim 1504/Ambon berinisial Sertu AB.

Penyelidikan dilakukan setelah perkara tersebut dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kepada Pomdam XV/Pattimura.

Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika mengatakan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Tim Pomdam tengah mengumpulkan informasi, keterangan, serta fakta awal sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum akan kita dalami sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati proses yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan,” kata Adi, Jumat (2/10/2026).

Ia meminta seluruh pihak tidak mendahului proses hukum dengan menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai dan fakta-fakta yang diperlukan berhasil diperoleh.

“Jangan mendahului proses. Kita berikan kesempatan kepada Pomdam XV/Ptm untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Adi, Kodam XV/Pattimura berkomitmen mendukung setiap proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel TNI. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Adi juga menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah berulang kali menegaskan larangan bagi prajurit untuk terlibat dalam kegiatan ilegal.

“Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan ilegal. Hal ini tentunya menjadi atensi pimpinan. Pangdam tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Jika terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses terhadap dugaan perkara tersebut masih berlangsung di Pomdam XV/Pattimura. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-39, Polnam Perkuat Sinergi dan Inovasi untuk Cetak Lulusan Berdaya Saing
Gunung Wayang Desa Gunung Endut Jadi Potensi Wisata, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Masyarakat
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
AA PUTRAWAN, SH.MH. SAMBUT KAPOLDA JATIM BARU: MOMENTUM BARU, PERANG NARKOTIKA TAK BOLEH KENDOR!!
HUT TNI KE-81, KASAT NARKOBA POLRES TANJUNG PERAK: TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA MAJU
DIDUGA KERAS LANGGAR 4 LARANGAN KAPOLRI BARU, Oknum Satlantas Polres Bangkalan Diduga Minta Uang Tebusan Kendaraan Tilang
HUT ke-81 TNI di Ambon, Panglima Tekankan Profesionalisme hingga Adaptif
Putri Ki Dalang Umar Al Khothob, N.H., Citya Sabrina Ning Faziera Lulus Cumlaude Resmi Bergelar Sarjana Kebidanan dari UAB Surabaya

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Dies Natalis ke-39, Polnam Perkuat Sinergi dan Inovasi untuk Cetak Lulusan Berdaya Saing

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Gunung Wayang Desa Gunung Endut Jadi Potensi Wisata, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

AA PUTRAWAN, SH.MH. SAMBUT KAPOLDA JATIM BARU: MOMENTUM BARU, PERANG NARKOTIKA TAK BOLEH KENDOR!!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:38 WIB

HUT TNI KE-81, KASAT NARKOBA POLRES TANJUNG PERAK: TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA MAJU

Berita Terbaru