Penataan Wai Tomu Jadi Sorotan, Rony Samloy Bicara Kepentingan Publik dan Masa Depan Ambon

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Indolensa — Rencana penataan kawasan sendapan Wai Tomu di sekitar Pasar Mardika dan lingkungan Kantor Kodam XV/Pattimura menjadi sorotan. Rencana tersebut mencakup pengembangan kawasan perdagangan, ruang bagi pelaku UMKM hingga penambahan area parkir.

Perbedaan pandangan terhadap rencana tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Namun, praktisi hukum Rony Samloy mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi prasangka, melainkan dibahas melalui komunikasi dan koordinasi lintas sektor.

“Sebagai praktisi hukum dan warga Kota Ambon, beta tidak melihat ini semata-mata dari persoalan izin. Kalau izin itu bicara administratif yang bisa dimediasi dengan win-win solution jika ada niat baik,” ujar Samloy di Ambon, Selasa (29/9/2026).

Menurut Samloy, penataan kawasan Wai Tomu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila diarahkan untuk mendukung aktivitas UMKM, menyediakan tambahan ruang parkir serta memperbaiki tata kawasan perkotaan.

“Area sendapan jembatan Wai Tomu itu tidak ditutup aliran airnya, melainkan untuk pengembangan UMKM, menambah lahan parkir dan memperindah Ambon, apa salahnya?” katanya.

Samloy kemudian mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan mentalitas pembangunan. Ia merujuk pemikiran antropolog Koentjaraningrat mengenai faktor sosial dan budaya yang dapat memengaruhi proses pembangunan.

Menurut dia, masyarakat perlu terbuka terhadap gagasan baru dan tidak mudah mencurigai pihak yang membawa konsep pembangunan dari luar daerah.

“Faktor-faktor negatif tadi termasuk mentalitas pembangunan rapuh yang menyebabkan paradigma orang Maluku ibarat katak dalam tempurung, suka curiga orang, sulit menerima kelebihan orang lain, sulit menerima maksud baik orang lain,” ujarnya.

Ia menilai pembangunan di Maluku tidak seharusnya terjebak pada romantisme masa lalu maupun sikap primordial terhadap pihak dari luar daerah.

Menurutnya, latar belakang seseorang tidak semestinya menjadi alasan untuk menolak sebuah gagasan sebelum manfaat dan dampaknya dibahas secara objektif.

“Kalau kita mau Ambon ini berkembang sebagai daerah yang modern, terbuka dan lebih bisa berkembang dengan daerah-daerah lain di Indonesia, budaya curiga terhadap orang lain ini harus dihilangkan,” katanya.

Terkait rencana penataan Wai Tomu, Samloy memberikan apresiasi terhadap gagasan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Ia menilai pengalaman dan perspektif dari luar Maluku dapat menjadi masukan dalam melihat persoalan tata kota dan ruang publik di Ambon.

“Justru kita harus memberikan apresiasi bagi Pangdam Dodi Triwinarto yang memiliki inovasi secara kosmopolitan untuk membangun Ambon dari pendekatan-pendekatan yang selama ini tidak bisa dilakukan orang Maluku sendiri,” katanya.

Menurut Samloy, pembangunan kota membutuhkan keberanian menghadirkan gagasan baru dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun bukan asli orang Maluku, tetapi Pak Dodi Triwinarto punya konsep futuristik dan elegan untuk membangun Ambon dari pendekatan yang lebih maju. Itu artinya kita harus memberikan apresiasi, bukan menyerang tanpa rasa malu,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan pendapat mengenai kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik menurutnya perlu diarahkan pada substansi kebijakan, termasuk manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

Dalam perspektif hukum administrasi pemerintahan, Samloy turut menyinggung konsep freies ermessen atau kebebasan bertindak dalam pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan dapat dipertimbangkan berdasarkan kepentingan umum dan kebutuhan masyarakat.

“Ada namanya freies ermessen. Kebijakan itu bisa bertumpu pada tiga hal, pertama kepentingan umum, kebutuhan mendesak dan nirlaba,” jelasnya.

Ia menambahkan, aspek kemanfaatan publik juga perlu menjadi pertimbangan dalam melihat sebuah kebijakan.

“Kalau tujuan itu untuk kepentingan umum, bukan nirlaba, apa salahnya? Sepanjang itu tidak menggunakan anggaran negara dan tidak ada faktor mencari keuntungan pribadi, apa salahnya?” ujarnya.

Samloy berpandangan kebijakan pembangunan tidak semestinya hanya dilihat dari persoalan administratif, tetapi juga dari tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Harusnya ini dilihat dari konsep ke depan. Aspek futuristik dan kemanfaatan itu jauh lebih penting dilihat daripada sekadar izin. Izin itu masalah administratif yang bisa ditempuh jika ada kebijakan,” katanya.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor dalam pembahasan penataan kawasan Wai Tomu.

“Kebijakan itu bicara soal kesepakatan lintas sektoral, bicara soal kesepakatan yang muaranya cuma satu: pembangunan dan kemaslahatan umat. Itu yang penting,” ujarnya.

Meski demikian, ruang diskresi dalam pemerintahan tetap memiliki batas hukum. Kebijakan yang menggunakan diskresi harus berada dalam kewenangan pejabat yang bersangkutan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pembahasan penataan Wai Tomu tetap perlu memperhatikan aspek kewenangan, tata ruang, perizinan, lingkungan, serta pengelolaan sumber daya air.

Samloy berharap polemik Wai Tomu tidak berhenti pada pertentangan antara pihak yang mendukung dan pihak yang mempertanyakan rencana tersebut.

Ia mendorong adanya ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, aparat, masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas manfaat sekaligus aspek hukum dari rencana penataan kawasan tersebut.

“Kalau kita mau Ambon ini berkembang sebagai daerah yang modern, terbuka dan lebih bisa berkembang dengan daerah-daerah lain di Indonesia, budaya curiga terhadap orang lain ini harus dihilangkan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-39, Polnam Perkuat Sinergi dan Inovasi untuk Cetak Lulusan Berdaya Saing
Gunung Wayang Desa Gunung Endut Jadi Potensi Wisata, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Masyarakat
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
AA PUTRAWAN, SH.MH. SAMBUT KAPOLDA JATIM BARU: MOMENTUM BARU, PERANG NARKOTIKA TAK BOLEH KENDOR!!
HUT TNI KE-81, KASAT NARKOBA POLRES TANJUNG PERAK: TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA MAJU
DIDUGA KERAS LANGGAR 4 LARANGAN KAPOLRI BARU, Oknum Satlantas Polres Bangkalan Diduga Minta Uang Tebusan Kendaraan Tilang
HUT ke-81 TNI di Ambon, Panglima Tekankan Profesionalisme hingga Adaptif
Putri Ki Dalang Umar Al Khothob, N.H., Citya Sabrina Ning Faziera Lulus Cumlaude Resmi Bergelar Sarjana Kebidanan dari UAB Surabaya

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Dies Natalis ke-39, Polnam Perkuat Sinergi dan Inovasi untuk Cetak Lulusan Berdaya Saing

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Gunung Wayang Desa Gunung Endut Jadi Potensi Wisata, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

AA PUTRAWAN, SH.MH. SAMBUT KAPOLDA JATIM BARU: MOMENTUM BARU, PERANG NARKOTIKA TAK BOLEH KENDOR!!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:38 WIB

HUT TNI KE-81, KASAT NARKOBA POLRES TANJUNG PERAK: TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA MAJU

Berita Terbaru