Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Batal Digelar

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — indolensa.com

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memastikan festival musik internasional Scream or Dance 2026 tidak jadi digelar di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

 

Kepastian tersebut disampaikan Ancol setelah pihaknya melakukan komunikasi dan koordinasi secara terbuka dengan promotor penyelenggara. Langkah itu dilakukan dengan menindaklanjuti aspirasi publik sekaligus melakukan evaluasi terhadap rencana penyelenggaraan festival musik elektronik tersebut.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam press release Nomor 036/CS-PR/PJA/IX/2026 tertanggal 28 September 2026. Dalam keterangan resminya, Ancol menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata dan rekreasi yang aman, nyaman, serta inklusif bagi seluruh masyarakat.

 

Hasil Kesepahaman Ancol dan Promotor

Melalui proses komunikasi dan koordinasi tersebut, Ancol bersama pihak promotor akhirnya mencapai kesepahaman bahwa Scream or Dance 2026 tidak akan diselenggarakan di kawasan Ancol.

 

Festival tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu acara musik elektronik internasional yang disebut berada di peringkat ke-71 dunia.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, menyampaikan apresiasi kepada pihak promotor atas keterbukaan dan profesionalisme selama proses komunikasi berlangsung.

 

> “Kami mengapresiasi keterbukaan, profesionalisme, dan itikad baik pihak promotor dalam proses komunikasi bersama. Kesepahaman ini merupakan hasil dialog yang saling menghormati dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Syahmudrian Lubis.

 

Menurut Ancol, keputusan tersebut merupakan hasil dialog antara kedua pihak dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta aspirasi yang berkembang di masyarakat.

 

Ancol Lakukan Penataan Event

 

Selain memastikan Scream or Dance 2026 tidak diselenggarakan di kawasan Ancol, manajemen juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

 

Ancol menyatakan akan terus melakukan penataan terhadap penyelenggaraan berbagai kegiatan maupun event yang berlangsung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

 

Penataan tersebut salah satunya mencakup pengaturan penjualan minuman beralkohol dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, karakter kawasan, serta aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.

 

Langkah itu menjadi bagian dari komitmen Ancol dalam mempertahankan kawasan Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata keluarga yang inklusif dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

 

Ancol juga menyatakan upaya penataan tersebut dilakukan untuk mendukung Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat.

 

Dengan adanya kesepahaman antara Ancol dan pihak promotor, rencana penyelenggaraan Scream or Dance 2026 di kawasan Ancol dipastikan tidak dilanjutkan.

 

Keputusan tersebut diambil setelah proses komunikasi dan koordinasi dilakukan secara terbuka antara pihak Ancol dan promotor, dengan mempertimbangkan aspirasi publik serta evaluasi terhadap rencana kegiatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Napak Tilas Sirnah Gali Ungkap Kisah Panglima Majapahit di Surabaya
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA
Pengacara Peci Merah dampingi Endang Sutisna(Bray) Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri Jakarta — Kuasa hukum Endang Sutisna, Sapto Wibowo peci merah, mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan administrasi dalam penanganan perkara di Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kunjungan Perdana, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Silaturahmi ke Kediaman Gus Romy Syib

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Napak Tilas Sirnah Gali Ungkap Kisah Panglima Majapahit di Surabaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA

Berita Terbaru