Ambon, Indolensa — Dua Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi sisa perang yang belum meledak ditemukan dalam kondisi aktif di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kelurahan Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kedua benda tersebut ditemukan saat Tim Survei UXO Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku bersama pihak proyek melakukan penyisiran menggunakan mine detector di area PT INPEX.
Temuan pertama terdeteksi pada 7 September 2026 di sekitar patok 71–75. Setelah diperiksa, benda tersebut diketahui sebagai proyektil meriam Tipe 91 berdiameter 105 milimeter, panjang 427 milimeter, dan berat sekitar 15,90 kilogram.
Sementara UXO kedua ditemukan pada 16 September 2026 di sekitar patok 55–56. Benda tersebut juga merupakan proyektil meriam Tipe 91 long painted, dengan diameter 105 milimeter, panjang 501,70 milimeter, dan berat sekitar 15,70 kilogram.
Karena keduanya masih aktif, personel langsung mengamankan lokasi dengan membuat perimeter dan memasang police line. Area kemudian dijaga hingga tim Jibom Detasemen Gegana melakukan pendisposalan.
Sebanyak 10 personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku dikerahkan untuk menangani kedua UXO tersebut.
Tim tiba di lokasi UXO pertama sekitar pukul 07.16 WIT. Proses pendisposalan dimulai pukul 07.42 WIT dan selesai pada 09.25 WIT.
Setelah konsolidasi, tim bergerak ke lokasi temuan kedua dan tiba sekitar pukul 11.26 WIT. Proses pendisposalan dimulai pukul 12.16 WIT dan selesai pada 14.19 WIT.
Seluruh rangkaian penanganan dilaporkan berlangsung aman dan tidak menimbulkan korban.
Karoops Polda Maluku Kombes Pol Monang Marudu Zonir Simanjuntak mengatakan penanganan UXO tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan di kawasan pembangunan Blok Masela.
“Polri memastikan setiap potensi ancaman terhadap keselamatan dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat dan profesional. Termasuk temuan UXO di kawasan Blok Masela ini, yang harus ditangani secara khusus agar tidak membahayakan pekerja, masyarakat maupun aktivitas pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, temuan amunisi sisa perang yang masih aktif menunjukkan pentingnya survei dan mitigasi sebelum maupun selama kegiatan pembangunan berlangsung.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Tedy Purnanto mengatakan kedua UXO ditemukan melalui survei sistematis menggunakan peralatan deteksi khusus.
“Kedua UXO ditemukan melalui survei secara sistematis menggunakan mine detector. Setelah terdeteksi, tim langsung melakukan pengamanan perimeter dan memastikan lokasi tetap steril sampai personel Jibom melaksanakan pendisposalan,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi UXO yang masih aktif membuat proses penanganan harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian tinggi dan mengikuti prosedur keselamatan.
Survei UXO di kawasan PSN Blok Masela dilakukan untuk mendeteksi dan memetakan kemungkinan keberadaan amunisi sisa Perang Dunia II yang belum meledak, khususnya di area darat (onshore).
Kegiatan tersebut berlangsung di area rencana pembangunan pagar perimeter fasilitas OLNG INPEX Masela. Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara Brimob Polda Maluku dan pihak pengelola proyek.
Perwakilan Security INPEX Masela, Fachry Noviar Singka, Senior Specialist Security & Emergency Response, turut terlibat dalam perencanaan survei dan kegiatan disposal terhadap kedua UXO tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga sebagai bom maupun amunisi sisa perang.
“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan benda yang diduga sebagai bom atau amunisi peninggalan perang agar tidak menyentuh maupun memindahkannya. Segera amankan diri dan lingkungan sekitar, kemudian laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan khusus,” tegasnya.
Dengan selesainya proses disposal, kedua UXO aktif yang ditemukan di kawasan PT INPEX tersebut telah ditangani oleh personel Detasemen Gegana.
Polri mengimbau masyarakat tetap berhati-hati apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa amunisi atau bahan peledak peninggalan perang dan segera melaporkannya kepada aparat.











