Dituding Dalam Kasus Pencabulan, Gus Mahrus Ali Sebut Dirinya Difitnah

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALANG, —Nama Gus Mahrus Ali, salah satu pengasuh di PP Irsyadut Tholibin, menjadi perhatian setelah beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santri.

 

Menanggapi informasi tersebut, Gus Mahrus Ali membantah tuduhan yang beredar. Ia menyatakan bahwa dirinya merasa difitnah dan menilai munculnya tuduhan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan internal yang terjadi sebelumnya.

 

Menurut keterangan Gus Mahrus Ali, santri yang disebut dalam informasi tersebut diduga memiliki persoalan dengan pihak pondok setelah yang bersangkutan dikeluarkan dari lingkungan pesantren.

 

Namun demikian, pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak Gus Mahrus Ali dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Hingga kini, tuduhan dugaan pencabulan yang beredar di media sosial juga perlu dilihat berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta proses hukum apabila perkara tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

 

Informasi mengenai perkara ini sebagai dugaan dan tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun keputusan dari lembaga yang berwenang.

 

Konfirmasi dari pihak santri atau keluarga, pengelola PP Irsyadut Tholibin, serta aparat penegak hukum menjadi penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai duduk perkara tersebut.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, mengingat perkara yang menyangkut dugaan kekerasan seksual membutuhkan penanganan yang hati-hati dengan tetap memperhatikan hak semua pihak.(Wid)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggaran Proyek Jalan Rp23,78 Miliar Diklaim Cair 100 Persen, LSM Baladaya Lapor Bareskrim dan Kejagung
ANGGARAN BELANJA PEGAWAI KAB.MITRA Rp.306,53 MILIAR, GTI DESAK GUBERNUR SULUT DAN BUPATI NON AKTIFKAN UPTD KEBUNRAYA
DI DUGA TERLIBAT JARINGAN BBM ILEGAL ,OKNUM ANGGOTA SPN KAROMBASAN DI SOROT ,GTI DESAK KAPOLDA COPOT 
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Anggaran Proyek Jalan Rp23,78 Miliar Diklaim Cair 100 Persen, LSM Baladaya Lapor Bareskrim dan Kejagung

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:02 WIB

ANGGARAN BELANJA PEGAWAI KAB.MITRA Rp.306,53 MILIAR, GTI DESAK GUBERNUR SULUT DAN BUPATI NON AKTIFKAN UPTD KEBUNRAYA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:41 WIB

DI DUGA TERLIBAT JARINGAN BBM ILEGAL ,OKNUM ANGGOTA SPN KAROMBASAN DI SOROT ,GTI DESAK KAPOLDA COPOT 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Berita Terbaru