Gegana Temukan Amunisi Perang Dunia II di Kawasan PSN Blok Masela

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKT, Indolensa — Tim Gegana Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku menemukan satu unit Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi sisa perang yang belum meledak di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Temuan tersebut teridentifikasi saat Tim Gegana Satbrimob Polda Maluku melakukan survei dan deteksi UXO di Areal 662 kawasan PSN Blok Masela, Senin (7/9/2026).

Amunisi ditemukan tertanam sekitar 50 sentimeter di dalam tanah, di antara bebatuan karang.

Berdasarkan pemeriksaan dan identifikasi awal personel Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, benda tersebut diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dan berasal dari Jepang, dengan tipe 91 kaliber 105 milimeter.

Begitu temuan teridentifikasi, lokasi langsung diamankan. Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait memasang police line dan melakukan sterilisasi di sekitar lokasi untuk mencegah masyarakat maupun pekerja mendekati benda tersebut.

Penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku yang memiliki kompetensi khusus dalam penanganan bahan peledak dan amunisi.

Ps. Wadanden Gegana Satbrimob Polda Maluku AKP W. Matulessy mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan survei dan deteksi yang dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan di kawasan proyek.

“Setiap temuan UXO harus ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan. Setelah dilakukan identifikasi awal, lokasi langsung diamankan dan kami menyiapkan langkah pemusnahan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Matulessy.

Menurutnya, benda yang diduga sebagai amunisi sisa perang tidak boleh ditangani maupun dipindahkan secara sembarangan.

“Prinsip utama kami adalah keselamatan. Benda yang diduga merupakan amunisi sisa perang tidak boleh dipindahkan atau ditangani oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi. Lokasi harus diamankan sampai tim khusus melaksanakan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi, pemusnahan UXO dijadwalkan pada Rabu (16/9/2026) setelah Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki.

Selama menunggu proses tersebut, pengamanan di sekitar lokasi akan terus dilakukan dengan melibatkan Polres Kepulauan Tanimbar dan unsur pengamanan terkait.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pengamanan segera setelah menerima informasi mengenai temuan tersebut.

“Begitu temuan diketahui, kami langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana. Lokasi kami pastikan tetap steril sampai proses penanganan dan pemusnahan dilakukan oleh tim yang berkompeten,” kata Ayani.

Ia mengingatkan masyarakat maupun pekerja di sekitar kawasan proyek untuk tidak mendekati, menyentuh, atau memindahkan benda yang diduga sebagai amunisi.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang ditemukan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan khusus,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, koordinasi antara Polri, TNI, pengelola proyek, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan aktivitas pembangunan Blok Masela tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan temuan UXO tersebut menunjukkan pentingnya survei dan deteksi dini di kawasan pembangunan yang memiliki potensi peninggalan benda berbahaya dari masa perang.

“Temuan ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian dalam setiap aktivitas di kawasan pembangunan strategis. Karena itu, survei dan deteksi UXO menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini,” kata Rositah.

Menurutnya, personel Gegana Satbrimob Polda Maluku memiliki kemampuan khusus dalam menangani temuan yang berkaitan dengan bahan peledak dan amunisi, termasuk peninggalan masa perang.

“Polri memastikan setiap temuan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun aktivitas proyek akan ditangani sesuai prosedur dan oleh personel yang memiliki kompetensi. Keselamatan masyarakat, pekerja, serta keberlangsungan kegiatan pembangunan menjadi prioritas,” tegasnya.

Rositah kembali mengingatkan masyarakat dan pekerja agar tidak mencoba memeriksa benda mencurigakan secara mandiri.

“Jangan disentuh, jangan dipindahkan, dan jangan mencoba memeriksa sendiri. Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada petugas. Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Polda Maluku juga memastikan koordinasi dengan Polres Kepulauan Tanimbar, TNI, pemerintah daerah, pengelola proyek, dan pihak terkait akan terus dilakukan selama proses penanganan UXO berlangsung.

Hingga saat ini, lokasi penemuan masih dalam pengamanan. Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku dijadwalkan melakukan pemusnahan pada 16 September 2026 di kawasan tersebut.

Masyarakat dan pekerja di sekitar kawasan PSN Blok Masela diminta tidak mendekati atau melakukan tindakan terhadap benda yang diduga sebagai UXO dan segera melaporkannya kepada aparat apabila menemukan benda serupa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA
BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan
Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba
Saadiah Uluputty Soroti Dualisme Adat, Hak Tanah Ulayat, dan Konflik Antarnegeri di Maluku
Pangdam Pattimura Sambangi Kapolda Maluku, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah
Sutra Jaya Meminta Pemerintah Propinsi Lampung Segera Beri Kepastian Izin Jalan Alternatif di Tanggamus
Tingkatkan Kemitraan, Anggota DPRA Silaturahmi dengan Pengurus PWI Nagan Raya
Putusan MK Mengguncang Peradilan Militer, UU 31/1997 Wajib Diubah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Saadiah Uluputty Soroti Dualisme Adat, Hak Tanah Ulayat, dan Konflik Antarnegeri di Maluku

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pangdam Pattimura Sambangi Kapolda Maluku, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

Berita Terbaru

HEADLINE

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur di Jakarta Utara  

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:22 WIB