Anjasra Karya Jabat Kasi PAPBB Kejari Jakarta Timur

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — indolensa.com

Anjasra Karya, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

 

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/9/2026). Pergantian tersebut menandai dimulainya tugas Anjasra dalam menangani berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti di wilayah hukum Kejari Jakarta Timur.

 

Usai pelantikan, Anjasra memberikan keterangan kepada wartawan dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H.

 

Anjasra mengawali tugas barunya dengan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama dari jajaran Kejari Jakarta Timur serta insan pers.

 

“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Acaranya sudah selesai dan saya diterima dengan baik di sini,” ujar Anjasra kepada wartawan.

 

Menurutnya, dukungan dan komunikasi yang baik dengan media diperlukan untuk membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

“Saya mohon juga bantuan dan kerja samanya, baik dari rekan-rekan sesama kami di Jakarta Timur maupun dengan rekan-rekan media,” katanya.

 

Lanjutkan Program dan Selesaikan Pekerjaan Lama

 

Anjasra menegaskan tidak akan mengabaikan program yang telah berjalan sebelumnya. Ia akan terlebih dahulu melihat pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya, kemudian melanjutkan sekaligus menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab seksi tersebut.

 

“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi program atau kerja dari Kasi PAPBB sebelumnya dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih menjadi tanggungan,” ungkapnya.

 

Langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap barang bukti yang berada dalam pengelolaan Kejari Jakarta Timur.

 

Inventarisasi dinilai penting agar pihaknya memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah, kondisi, serta status barang bukti sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

 

Pemusnahan Barang Bukti Disiapkan

 

Selain inventarisasi, Anjasra juga menyinggung rencana pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti.

 

Namun, sebelum pelaksanaan dilakukan, pihaknya akan melakukan pendataan serta koordinasi dengan bidang terkait.

 

“Insyaallah nanti akan kita lakukan untuk barang bukti. Kita inventarisir dulu, kemudian kita koordinasikan dan tindak lanjuti,” jelasnya.

 

Anjasra menegaskan, setiap langkah terhadap barang bukti harus dilakukan berdasarkan status dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, proses inventarisasi menjadi bagian penting sebelum kegiatan lebih lanjut dilaksanakan.

 

Gandeng Intelijen dan Media

 

Dalam menjalankan tugasnya, Anjasra juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur.

 

Ia mengatakan informasi mengenai kegiatan yang berkaitan dengan barang bukti nantinya akan dikoordinasikan dengan bidang Intelijen untuk kemudian disampaikan kepada media.

 

“Kalau ada informasi tentang kegiatan barang bukti juga akan saya komunikasikan dengan Intel, nanti yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

 

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga komunikasi antara Kejari Jakarta Timur dengan insan pers.

 

Dari Pangkalpinang ke Jakarta Timur

 

Sebelum menduduki jabatan barunya, Anjasra Karya bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

 

Ia menyebut telah menjalankan tugas di Bangka Belitung selama kurang lebih satu tahun empat bulan sebelum mendapat amanah baru di Kejari Jakarta Timur.

 

Sementara itu, jabatan Kasi PAPBB sebelumnya diemban Satya Wirawan, S.H., M.H., yang kini mendapat amanah sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

Dengan pengalaman di bidang intelijen dan tugas barunya di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti, Anjasra diharapkan mampu melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab Kejari Jakarta Timur.

 

Ia pun memastikan koordinasi internal dan sinergi dengan media akan terus dibangun dalam menjalankan tugas tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA
BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan
Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba
Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur di Jakarta Utara  
Kolaborasi MA, Bappenas, Kemlu, dan KJRI Jeddah Dukung Sidang Isbat Nikah WNI
MELIHAT LEBIH DEKAT, RUTAN SURABAYA TUNJUKKAN KETERAMPILAN PRODUKTIF WARGA BINAAN
Imigrasi Raup Rp8,68 Triliun, Target PNBP 2026 Terlampaui
LEMBAGA REHABILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA – BHAYANGKARA INDONESIA KABUPATEN NGANJUK HIMBAUAN DAN AJAKAN SINERGI MENYELAMATKAN GENERASI MUDA

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur di Jakarta Utara  

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Kolaborasi MA, Bappenas, Kemlu, dan KJRI Jeddah Dukung Sidang Isbat Nikah WNI

Berita Terbaru

HEADLINE

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur di Jakarta Utara  

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:22 WIB